Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:27 WIB

“Kolaborasi BUMD dan PT WAS: Dorong PAD dan Pertumbuhan Usaha Lokal Halmahera Tengah”.

Selasa, 6 Januari 2026. 16:24 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID. Memulai 2026, BUMD Fagogoru Maju Bersama menegaskan komitmennya untuk memberdayakan ekonomi lokal melalui kerja sama dengan vendor daerah di sektor pengelolaan limbah. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa perusahaan daerah ingin menciptakan iklim usaha yang adil, transparan, dan berpihak pada pelaku usaha lokal, sekaligus mengurangi ketergantungan pada vendor dari luar, Selasa (6/1/2026).

Kerja sama ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang BUMD untuk memperkuat fondasi ekonomi lokal. Selain membuka peluang usaha bagi vendor daerah, BUMD juga membangun sistem kemitraan yang profesional dan akuntabel, sehingga pelaku usaha lokal dapat tumbuh, berkembang, dan bersaing secara berkelanjutan.

Salah satu vendor lokal yang terlibat adalah PT Waibulan Anugerah Sejahtera (PT WAS), dengan Direktur Utama Hamida A. Ambar. Hamida menyambut positif kerja sama ini sebagai bentuk kepercayaan BUMD terhadap kemampuan vendor lokal.

“Kami merasa terhormat mendapat kepercayaan dari BUMD Fagogoru Maju Bersama. Kerja sama ini membuka peluang bagi kami untuk berkembang secara profesional, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi dan lingkungan di daerah,” kata Hamida.

Hamida menambahkan, kehadiran PT WAS dalam pengelolaan limbah juga berkontribusi langsung terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dengan partisipasi aktif kami, sebagian dari setiap pendapatan akan masuk ke PAD Halmahera Tengah. Ini sekaligus menjadi bentuk tanggung jawab kami terhadap pembangunan daerah dan keberlanjutan ekonomi lokal,” ujarnya.

Ia juga menegaskan komitmen PT WAS dalam menjaga kualitas layanan sesuai standar, transparan, dan akuntabel. “Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja maksimal dan memastikan setiap usaha memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” pungkasnya. (Editor: Rosa).

READ  <em><strong>D<em><strong>iduga, Pengusaha Kayu Ilegal Dari GaneTimur, Bebas<em><strong> M</strong></em>asuk Halteng, </strong></em>Polres</strong></em> <em><strong>Halteng</strong></em> <em><strong>Dimint<em><strong>a Tangka<em><strong>p Pelaku.</strong></em></strong></em></strong></em>

Share :

Baca Juga

Daerah

Tak Boleh Keluar dari Halteng, Ketua APLI: Scrap Dugaan Pelanggaran Wajib Dijadikan Barang Bukti.

Daerah

LALU LALANG KAPAL TONGKANG, DISOAL ANGGOTA DPRD BIDANG PERIKANAN.

Daerah

Rp4,3 M Kelebihan Bayar, Kasus Jalan Sif–Palo Jadi Bola Panas Penegakan Hukum.

Daerah

Diduga Kepala Desa Wairoro Indah Menghapus Program Gotong Royong, Pemukiman Warga Terendam Banjir Akibat Hujan Deras.  

Daerah

Kades Waleh Anhar Safar Dampingi Dua Jamaah Umrah Menuju Bandara Sultan Babullah.

Daerah

Dugaan Mafia Tanah Dan Tikus-Tikus Berulah, Tanah Restan (R) Desa Woekob Dilumat Habis

Daerah

APARAT PENEGAK HUKUM DIDESAK PERIKSA PROYEK MANGKRAK.

Daerah

Di Tengah Gencarnya Kejar PAD, Pengusaha ‘Kepala Batu’ Masih Bebas Beraksi.

You cannot copy content of this page