Kamis, 29 Januari 2026.14:44 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Aktivitas pengambilan kayu senso yang diduga kian masif kembali menjadi sorotan publik. Informasi awal diperoleh Pers Tipikor.id dari salah satu warga yang menyebutkan adanya pengambilan kayu di salah satu kawasan Kecamatan Weda yang dilakukan tanpa kejelasan izin dan minim pengawasan dari pihak berwenang.
Merespons informasi tersebut, Kamis, 29 Januari 2026 sekitar pukul 12:33 WIT, Pers Tipikor.id turun langsung ke lokasi guna memastikan kebenarannya. Hasil pantauan lapangan menunjukkan fakta yang mengkhawatirkan.
Di lokasi, Pers Tipikor.id menemukan tumpukan kayu senso kelas II siap diangkut, disertai bekas-bekas potongan senso yang masih baru. Temuan ini mengindikasikan adanya aktivitas penebangan yang dilakukan secara intensif dan terencana.
Namun ironisnya, saat Pers Tipikor.id berada di lokasi, tidak ditemukan satu pun aktivitas pekerja, maupun bunyi mesin senso. Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas penebangan dilakukan secara tertutup, sporadis, dan terkesan menghindari pantauan publik serta aparat penegak hukum.
Keberadaan kayu senso kelas II, semakin memperkuat indikasi praktik pembalakan liar (illegal logging) yang kian mengkhawatirkan.
Jika benar aktivitas ini dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, maka praktik tersebut tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan kehutanan, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan, mengingat kayu senso merupakan hasil hutan yang pemanfaatannya diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan.
Pers Tipikor.id akan terus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat, serta mendorong instansi kehutanan dan aparat penegak hukum untuk segera turun ke lapangan melakukan pemeriksaan menyeluruh, guna memastikan apakah aktivitas tersebut memiliki dasar hukum atau justru merupakan pembalakan liar yang terorganisir dan dibiarkan berlangsung. (Editor: Rosa).



