Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 23 November 2025 - 13:02 WIB

Warga Resah dengan TPS di Tengah Permukiman, DLH: Tanggung Jawab Perusahaan.

Ahad, 23 November 2025.13:58 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Menjelang penilaian Adipura, warga di salah satu kawasan permukiman di Halmahera Tengah justru diperlihatkan pemandangan memprihatinkan. Tumpukan sampah dibiarkan menumpuk berbulan-bulan tanpa pengangkutan, mengeluarkan bau menyengat dan mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

“Bagaimana mau bersih kalau tempat sampahnya saja tidak ada? Sampah semakin menumpuk, baunya luar biasa,” keluh salah satu warga.

Menurut warga yang enggan namanya ditulis, kondisi ini sudah berlangsung lama. Sampah yang terus bertambah tidak diangkut secara rutin, sehingga menimbulkan aroma tidak sedap, mengundang lalat, serta berdampak pada kesehatan lingkungan. Warga pun mendesak Bupati Halmahera Tengah untuk memberikan teguran kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) agar segera mengambil tindakan cepat. Mereka meminta agar di area tersebut tersedia bak tempat pembuangan sementara (TPS) sehingga lebih layak dan tidak mengganggu kenyamanan warga.

“Kami minta pemerintah daerah turun tangan. Tempat sampah ini harus dipindahkan jauh dari rumah warga, dan jadwal pengangkutannya tolong diperhatikan,” tambah sumber lewat pesan WhatsApp.

Situasi ini menjadi ironi tersendiri di tengah persiapan daerah menuju penilaian Adipura yang menuntut kebersihan dan pengelolaan lingkungan yang baik. Warga berharap DLH segera bertindak.

Menanggapi keluhan warga, melalui sambungan telepon Badar Manai, salah satu Kabid DLH menjelaskan bahwa pengelolaan sampah di lokasi tersebut merupakan tanggung jawab pihak perusahaan setempat. Menurut Badar, sebelumnya warga memang membuang sampah langsung ke tanah, sehingga perusahaan sudah melakukan pengecoran lantai sebagai upaya agar warga jangan membuang ke tanah.

“Tiap 7 hari, sampah diangkut oleh perusahaan dan dibuang ke TPA. Kami juga terus memantau agar pengangkutan berjalan sesuai jadwal,” jelas Badar.

Dengan penjelasan ini, DLH menegaskan bahwa pihaknya telah mengawasi proses pengelolaan sampah, meski warga tetap meminta penataan TPS yang lebih jauh dari permukiman agar lingkungan tetap nyaman dan aman dari bau serta gangguan kesehatan. (Editor: Rosa).

READ  Aipda Ahmad Yani Beserta Personil Polsubsektor Patani Utara Berhasil Gagalkan Peredaran Miras.

Share :

Baca Juga

Daerah

Tiga Bulan Dipalang, Kantor Desa Dotte Jadi Simbol Hak Pekerja yang Diabaikan.

Daerah

Miris! Halaman Kantor Inspektorat Halteng Butuh Perhatian, Plafon Mulai Rusak.

Daerah

Dinas Pertanian Halteng Jalankan Program Makan Bergizi.

Daerah

PROYEK PENIMBUNAN LAPANGAN POR TAHUN 2022, DISNYALIR “MARK UP”.

Daerah

Jelang Pilkada, Polres Halteng bersama Admin sepakat untuk men “take down”grup Facebook Nuansa Halmahera Tengah (NHT).

Daerah

Pemkab Halmahera Tengah Serahkan SK Kepala Sekolah di Weda Selatan, Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Daerah

Poton FC Siap Menggebrak Turnamen Sepak Bola Halteng 2025, Skuad Solid dan Penuh Semangat Tempur.

Daerah

Bimtek Peningkatan Kapasitas Kelompok Tani Digelar di Dusun III, Desa Era Fagogoru.

You cannot copy content of this page