Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Sabtu, 25 Februari 2023 - 21:45 WIB

Diduga, Direktur Cv Tamas Berkah Ngotot Loloskan Besi Tua.

Sabtu, 25 Februari 2023. 22:40 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Kurang lebih 50 ton limbah padat/besi tua tanpa dokumen yang di periksa oleh reskrim Polres Halmahera Tengah pada (18/2).

Berdasarkan pantauan Pers Tipikor-ID pada selasa, (21/2023) barang bukti tanpa dokumen tersebut berupa 3 konteiner yang berada di pelabuhan laut Weda Desa Fidi jaya Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah
di ketahui berasal dari Palau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.

Bahkan, limbah padat/besi tua tersebut rencana dibawa ke Surabaya melalui tol laut lewat ekspedisi CV Tamas Berkah dengan direkturnya (La Boi). Namun sampai saat ini pihak reskrim Polres Halmahera Tengah belum mengambil tindakan untuk memasang Police line atas barang bukti itu.

Padahal kegiatan angkutan limbah padat/besi tua sudah jelas tak terpenuhi dokumennya dan atau tidak lengkap, hal ini sesuai hasil pemeriksaan dokumen oleh pihak reskrim.

Terpisah lewat sambungan seluler (14/2), Kabid Amdal pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Tengah ka mengatakan, sampai saat ini pemilik limbah padat/besi tua
dan atau pihak Kepolisian/reskrim belum memberikan informasi atau menyurat kepada kami, jelas Kabid Amdal.

Terpisah, direktur Cv. Tamas Berkah ( La Boi) ketika di konfirmasi berulang kali enggan memberikan informasi. Pada hal terungkap sebelumnya direktur Cv Tamas Berkah diduga ngotot, sampai terungkap pada (18/2) dia mengatakan, pak itu sudah di tagani kami, jadi alangkah baik kita ketemu langsung.
Dan barang yang sudah ada di kontener itu sudah masuk tanggung jawab kami, tanggung jawab JPT atau expedisi, ungkapnya. (Rosa).

READ  Polres Halmahera Tengah Gelar Car Free Day Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80.

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejaksaan Halmahera Tengah Disorot, Terkait Pengungkapan Kasus Anggaran Covid.

Daerah

“Pengembangan Bioflok di Desa Nurweda: Kolam Budidaya Ikan Air Tawar Jadi Wisata Edukasi dan Ketahanan Pangan”.

Daerah

Pembangunan Rumah Dinas Tak Ada Ring Balok, Dinas Terkait Diminta Awasi Kontraktor Dadakan Jelang Pilkada.

Daerah

Penyertaan Modal Ke Perusahaan Daerah (Perusda) Di Era Mantan Bupati Dan Wakil Bupati Wajib Diaudit

Daerah

Narto,”Tidak Ada Istilah Mati Abadi Bagi Seseorang Yang Terjun Ke Dunia Politik”.

Daerah

Tak Boleh Keluar dari Halteng, Ketua APLI: Scrap Dugaan Pelanggaran Wajib Dijadikan Barang Bukti.

Daerah

TANGGAPAN KADISPORA HALMAHERA TENGAH TERKAIT, ANGGARAN I7 AGUSTUS.

Daerah

Hari Lahir Kejaksaan ke-80, Kejari Halteng Gelar Donor Darah untuk Kemanusiaan.

You cannot copy content of this page