Sabtu, 10 Agustus 2024. 1:13 WIT
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Aparat penegak hukum (APH) Polda Maluku Utara, diminta memeriksa para pihak yang terkait dalam pembangunan dermaga Lelilef Kecamatan Weda Tengah.
Husen Ramli, salah satu Warga Lelilef lewat sambungan telepon mengatakan, kami minta pihak kepolisian Polda Maluku Utara untuk memeriksa kontraktor, konsultan, dan pihak lain yang terlibat pembangunan dermaga tersebut,” kata Husen, (9/8).
Kondisi dermaga saat ini menurutnya tidak sepadan dengan uang negara yang telah habis untuk membiayai pembangunan dermaga. Bayangkan saja anggaran Rp.3.986.824.000,00,- tapi pekerjaan tidak selesai, jelasnya.
Karena itu, kata Husen, kami berharap penyidik Polda Maluku Utara agar melirik proyek tersebut, harapnya.
Penulusuran PersTipikor.id, Proyek yang dikerjakan oleh PT. Mata intan Cahayadengan nomor kontrak 003/SPP/Dishub/Dak/HT/2023, sedang masa kontraknya 28-03-2023 sampai dengan 23-09-2023.
Bukti lain adalah laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik penugasan bidang/sub bidang transportasi perairan tahun anggaran 2023, dengan metode pembayaran bertahap. Pada tanggal 30 Juni 2023 diketahui berdasarkan bukti realisasi keuangan sebesar
Rp. 996,706,000.00,- atau 25% sedangkan realisasi fisik 10, 24% dengan kodefikasi/keterangan/permasalahan, mobilisasi material tiang pancang Desa Lelilef Woebulen Kecamatan Weda Tengah.
Yang berikut, laporan kemajuan pelaksanaan kegiatan dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik penugasan bidang/sub bidang transportasi perairan tahun anggaran 2023. Pada 3 Januari 2024, terdapat bukti realisasi keuangan sebesar Rp. 2.392.094.400.00,- atau 60% sedangkan realisasi fisik 60% Kodefikasi/Keterangan/ Permasalahan tidak ada. (Rosa).