Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:13 WIB

Akademisi Soroti Kejanggalan Proses Pencairan Dana Proyek Jalan Sif-Palo.

Ahad, 12 Januari  2025.02:08 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Kebijakan mencairkan anggaran kepada penyedia jasa dinilai telah memenuhi dugaan tindak pidana korupsi.

Seperti pada pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Sirtu ke Hotmix Ruas Jalan Sif-Palo (Dak Afirmasi) tahun 2023 milik Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah, ujar Akademis Universitas Bumi Hijrah Tidore, Provinsi Maluku Utara, Isra Muksin.

Proyek yang dikerjakan oleh Cv. Bintang Pratama dengan menghabiskan anggaran Rp.11.041.401.000,00,- benar-benar harus di seriusi, bagi kami ini merupakan pelanggaran yang berhubungan dengan norma hukum. Betapa tidak, berbagai kejanggalan dalam proses pembangunannya mencuat, termasuk proses pembayaran yang dinilai janggal dan menyalahi aturan yang ada.

Isra Muksin menjelaskan bahwa, dari pengungkapan melalui media, kalau itu benar adanya sesuai dengan bukti SP2D  yang telah terpublikasi dan hanya selisih sehari, kami menilai ini sesuatu yang janggal dan menyalahi aturan, jelas Isra.

“Oleh karena dugaan bertentangan dengan aturan yang ada. Dimana terbitnya SP2D untuk pembayaran 100 persen pada 28/12/2023 dan untuk pembayaran 5 persen tanggal 29/12/2023 atas proyek tersebut, maka pintu masuk APH sangat jelas, ungkap Isra.

Tidak hanya itu, Isra pun mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) untuk turun langsung menyelidiki berbagai kejanggalan dan pelanggaran dalam proses pembangunan jalan Sif-Palo Kabupaten Halmahera Tengah tersebut, tegasnya. (Rosa).

READ  MARAKNYA PROYEK TANPA PAPAN INFORMASI, DPRD ENTAH KEMANA.

Share :

Baca Juga

Daerah

Oknum ASN Diduga Kendalikan Proyek Jembatan Rp1,4 M, Kejaksaan Jangan Diam.

Daerah

Adanya Isu Aktivitas Human Trafficking, dan PeningkatanKasus HIV/AIDS, Anak Muda Kota Weda (PNU WERE) Angkat Bicara.

Daerah

Undangan Masyarakat, “Pj Bupati Hadiri Peringatan Isra Mi’raj 1445 H/2024 M”.

Daerah

IKA SMPN SIWA GELAR REUNI AKBAR IV PADA 25 APRIL 2023, DIRANGKAI BUKA PUASA, SUNATAN MASSAL SERTA PEMERIKSAAN IBU HAMIL

Daerah

Terkait Tapal Batas, Mantan Pj. Bupati Diduga Berani Bohongi Publik. 

Daerah

Gifari dan Gibran Si Kembar Asal Halteng Resmi Yudisium dan Menerima Ijazah Siswa Diktukba Polri T.A 2024.

Daerah

Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi, Koalisi Mahasiswa Maluku Utara, Siapkan Surat Untuk KPK.

Daerah

Amburadulnya Proyek Provinsi, Inspektorat Diminta Evaluasi Kinerja Kontraktor.

You cannot copy content of this page