Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 12 Januari 2025 - 01:13 WIB

Akademisi Soroti Kejanggalan Proses Pencairan Dana Proyek Jalan Sif-Palo.

Ahad, 12 Januari  2025.02:08 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Kebijakan mencairkan anggaran kepada penyedia jasa dinilai telah memenuhi dugaan tindak pidana korupsi.

Seperti pada pekerjaan proyek Peningkatan Jalan Sirtu ke Hotmix Ruas Jalan Sif-Palo (Dak Afirmasi) tahun 2023 milik Dinas PUPR Kabupaten Halmahera Tengah, ujar Akademis Universitas Bumi Hijrah Tidore, Provinsi Maluku Utara, Isra Muksin.

Proyek yang dikerjakan oleh Cv. Bintang Pratama dengan menghabiskan anggaran Rp.11.041.401.000,00,- benar-benar harus di seriusi, bagi kami ini merupakan pelanggaran yang berhubungan dengan norma hukum. Betapa tidak, berbagai kejanggalan dalam proses pembangunannya mencuat, termasuk proses pembayaran yang dinilai janggal dan menyalahi aturan yang ada.

Isra Muksin menjelaskan bahwa, dari pengungkapan melalui media, kalau itu benar adanya sesuai dengan bukti SP2D  yang telah terpublikasi dan hanya selisih sehari, kami menilai ini sesuatu yang janggal dan menyalahi aturan, jelas Isra.

“Oleh karena dugaan bertentangan dengan aturan yang ada. Dimana terbitnya SP2D untuk pembayaran 100 persen pada 28/12/2023 dan untuk pembayaran 5 persen tanggal 29/12/2023 atas proyek tersebut, maka pintu masuk APH sangat jelas, ungkap Isra.

Tidak hanya itu, Isra pun mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) untuk turun langsung menyelidiki berbagai kejanggalan dan pelanggaran dalam proses pembangunan jalan Sif-Palo Kabupaten Halmahera Tengah tersebut, tegasnya. (Rosa).

READ  Program Rumah Layak Huni (RLH) Tak Tuntas, Fungsi DPRD di Pertanyakan.

Share :

Baca Juga

Daerah

Blusukan Jelang Ramdhan, Pj Bupati Pantau Lokasi Pasar Persiapan Takjil.

Daerah

Oknum Kades Insial ZH, Dalam Rangka Apa Ke Jakarta, Apakah Ikut Bimtek Atau Ikut Rombongan Debat.

Daerah

Jalan Penuh Kubangan Lumpur, Dikeluhkan Warga.

Daerah

Berubah Bak Jalan Hauling Perusahaan, Warga Desak Kodim Tegur Truk Pengangkut Tanah di KM 3.

Daerah

Camat Weda Kota, PJ Kades Loiteglas dan Pemuda Bergerak Bersihkan Saluran di Seputaran Jalba.

Daerah

DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Wajib Hukumnya Menindak Lanjuti Temuan BPK, Agar Bisa Dilaporkan ke KPK

Daerah

DISINYALIR MARK UP, “AKTIVITAS PENATAAN AREA PARKIR NUSLIKO PARK”.

Daerah

DPUK Organda Weda Tengah Gelar Berbagi Zakat kepada Warga Penerima”.

You cannot copy content of this page