Selasa, 10 Juni 2025. 21:56 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR ID – Dilansir dari beberapa media online, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD patut dihargai sebagai bagian dari aspirasi rakyat. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan dalam sambutannya pada kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2025–2029, yang berlangsung di Kota Mataram, pada Sabtu, 8 Juni 2025.
“Kita menghargai pokok-pokok pikiran itu, karena yang dipilih rakyat bukan hanya kepala daerah, tapi juga DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat,” ujar Tito.
Ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki janji politik kepada masyarakat, terutama saat masa kampanye. Namun dalam sistem pemerintahan, tanggung jawab akhir atas pembangunan tetap berada di tangan kepala daerah.
“Boleh diajukan kepada gubernur atau kepala daerah, tapi kepala daerah adalah pemegang dan penanggung jawab pemerintahan. Jadi program kepala daerah harus lebih utama dibandingkan pokok pikiran dari DPRD, meskipun jelas DPRD tetap harus dipertimbangkan karena itu masukan dari dapil masing-masing,” paparnya.
Tito menyampaikan keprihatinannya atas berbagai praktik buruk dalam pelaksanaan Pokir yang telah menjerat banyak anggota DPRD di berbagai daerah.
“Yang saya titipkan, harus sesuai aturan. Jangan sampai terjadi praktik yang buruk. Sudah banyak jadi kasus. Sumatera Utara semuanya masuk DPRD-nya, Jambi semua masuk, Jawa Timur sebagian besar masuk pimpinan dan anggotanya. Kenapa? Urusan pokir semua,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti praktik penitipan proyek yang dilakukan bukan di daerah pemilihan (dapil) anggota DPRD, tetapi di dapil lain karena ada kepentingan bisnis atau relasi dengan vendor tertentu.
“Pokir yang semuanya masuk bukan di dapilnya, tapi di dapil lain. Cuma karena vendornya dia, dititip, lalu dia ambil di depan,” tegas Tito.
Menurut Mendagri, modus-modus seperti ini telah dipantau oleh aparat penegak hukum.“Kapolda paham, KPK juga paham modus itu, BPKP paham, Kejaksaan juga paham. Tinggal tunggu waktu saja ketangkapnya kapan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan program yang bersumber dari Pokir tetap menjadi tanggung jawab eksekutif, bukan legislator.
“Namanya pokok pikiran, itu berdasarkan informasi dari dapil dan konstituen—pak, tolong bangun ini, nanti kalau saya menang saya perjuangkan ini. Itu disampaikan ke eksekutif. Pemerintah akan memasukkan dalam program. Yang mengeksekusinya tetap eksekutif, bukan legislator,” jelasnya.
Tito menutup sambutannya dengan peringatan keras agar tidak ada aliran dana yang dikelola langsung oleh anggota DPRD.
“Apalagi kalau uangnya dikasih ke legislator, itu salah besar. Salah! Saya bisa hadirkan saksi ahli dari Dirjen Keuangan Daerah. Legislatif tidak boleh mengelola anggaran, kecuali eksekutif,” tegasnya. (Editor:Rosa).



