Jum’at, 30 Agustus 2024. 15:41 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Proyek belanja penimbunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda tahap 2 sampai dengan saat ini tidak ada tanda-tanda untuk dikerjakan.

Tepatnya dikedai black pink, Sarif salah satu warga menyampaikan, proyek belanja Penimbunan RSUD Weda Tahun 2024 ada apa sehingga pihak rekanan belum terlihat ada aktivitas sama sekali.(29/8).

Seharusnya pihak terkait Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah segera memerintahkan, pihak kontraktor selaku pemenang segera melakukan pekerjaan tersebut, tegasnya.

Katanya lagi, kalau proyek tersebut tidak dikerjakan, kami menduga ada kejanggalan yang harus menjadi atensi Aparat Penegak Hukum (APH) pada bagian Tipikor untuk melakukan penulusuran, sehingga publik tahu kejelasannya bagaimana dan mengapa, kata Sarif kepada Pers Tipikor id.
Lebih jelas, setiap kegiatan proyek harus diawasi dan dikawal oleh masyarakat, kalau kegiatan proyek seperti ini, maka selaku masyarakat harus pertanyakan, dan meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengcroschek langsung lokasi, apakah ada kegiatan pengerjaan atau tidak, jelasnya.
Berdasarkan Penulusuran Pers Tipikor.id, proyek tersebut penandatanganan kontraknya pada 7 Mei 2024, yang dimenangkan oleh CV. Alfarma Grup dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.1.500.000.000,00,- dengan harga negosiasi sebesar Rp. 1.492.000.000,00,-
Informasi dirangkum Pers Tipikor id, pada Kamis (28/08/2024) dari sejumlah Narasumber, yang tidak mau sebutkan namanya mengatakan, proyek ini harus segera ditangani pihak APH.
Sambung salah satu sumber yang merasa kesal, karena pekerjaan penimbunan tidak ada di sekitar halaman RSUD Weda, maka APH tidak boleh tunggu tetapi jemput bola.
“Kami serahkan permasalahan ini kepada penegak hukum, agar secepatnya ditindaklanjuti, hingga anggaran miliaran rupiah yang digunakan pada kegiatan penimbunan RSUD Weda tahap dua (2) tahun 2024 segera terungkap titik permasalahannya, jelas warga lagi.
Berdasarkan informasi proyek tersebut melekat pada Dinas PUPR, akan tetapi sampai dengan berita ini terpublikasi Kadis PUPR, Arif Djalaluddin ketika dikonfirmasi, lewat pesan WhatsApp tidak bisa tersambung. (Rosa).