Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:56 WIB

RSUD Weda Masuk Daftar Rumah Sakit Tak Sesuai Kelas, Kemenkes Minta Evaluasi.

Kamis, 17 Juli 2025. 15:52 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID —Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah selama ini terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui RSUD Weda. Namun, di tengah semangat pelayanan tanpa pungutan biaya itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) justru menetapkan RSUD Weda sebagai salah satu dari 174 rumah sakit di Indonesia yang tidak sesuai dengan klasifikasi kelas rumah sakit, berdasarkan hasil reviu nasional tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat resmi Kemenkes Nomor YK.02.01/D/1/1476/2025 tertanggal 13 Juni 2025, yang disampaikan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan.

“RSUD Weda masuk kelompok rumah sakit yang harus segera dilakukan perbaikan dan peningkatan layanan karena tidak memenuhi sejumlah indikator mutu pelayanan, hal tersebut sesuai dalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Ponco Sugiharto, MA.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dari total rumah sakit yang direviu, hanya 371 rumah sakit yang sesuai kelas, sementara 174 lainnya tidak memenuhi kriteria, termasuk RSUD Weda yang terdaftar dengan kode online 8205021 sebagai RSUD Kelas D.

Reviu ini dilakukan berdasarkan regulasi nasional, yaitu:

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

PP Nomor 28 Tahun 2024

Perpres Nomor 59 Tahun 2024

Permenkes Nomor 14 Tahun 2021Surat Dirut BPJS Kesehatan Nomor 4615/III/2025

Kementerian juga melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam proses reviu tersebut.

Salah satu poin penting dalam hasil reviu ini adalah sorotan terhadap manajemen dan kualitas layanan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit daerah.

RSUD Weda dinilai tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Kemenkes, baik dari sisi fasilitas, SDM, maupun pelayanan. Kemenkes meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan peningkatan layanan, agar rumah sakit ini dapat memenuhi klasifikasi yang sesuai.

READ  Ketua DPRD Halteng Serap Aspirasi Warga di Tepeleo saat Reses Masa Persidangan II.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Weda, dr. Sukri Soamole, membenarkan adanya surat dari Kemenkes tersebut.”Untuk tindak lanjutnya, kami sudah koordinasikan dengan Dinkes Halteng usai kegiatan Zoom Meeting bersama Kemenkes minggu lalu. Sesuai arahan, sudah dibuatkan surat tanggung jawab mutlak dari Dinkes bahwa kekurangan fasilitas akan diupayakan dilengkapi tahun ini,” jelas dr. Sukri melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat Halmahera Tengah kini menanti langkah nyata dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Halteng.

Meski selama ini pemerintah telah memberi layanan gratis melalui RSUD Weda, temuan Kemenkes menunjukkan bahwa kualitas layanan dan kelengkapan fasilitas masih jauh dari standar. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Duh…..,Orang Ini Mengelak, Adanya Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif.

Daerah

Kontraktor Enggan Bayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Pajak Galian C), Ditaksir Capai Miliaran Rupiah.

Daerah

Keselamatan Publik Terancam, Truk Pengangkut Material Tanpa Terpal Jadi Sorotan.

Daerah

Kabupaten Halmahera Tengah Mulai Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilu 2024.

Daerah

Kasus Uang Hilang Masih Gelap, Kapolres Halteng Resmi Dimutasi.

Daerah

Sagea di Ambang Kehancuran,”Wakil Ketua PNU WERE, Buka Suara”.

Daerah

Pj Bupati Halteng, Terima Piagam Penghargaan Daerah TIK dan Akun Layanan Pendidikan.

Daerah

“LKPJ 2024 Dikuliti: RekomendasiPansus DPRD Desak Evaluasi Total Tata Kelola”.

You cannot copy content of this page