Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:56 WIB

RSUD Weda Masuk Daftar Rumah Sakit Tak Sesuai Kelas, Kemenkes Minta Evaluasi.

Kamis, 17 Juli 2025. 15:52 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID —Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah selama ini terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat melalui RSUD Weda. Namun, di tengah semangat pelayanan tanpa pungutan biaya itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) justru menetapkan RSUD Weda sebagai salah satu dari 174 rumah sakit di Indonesia yang tidak sesuai dengan klasifikasi kelas rumah sakit, berdasarkan hasil reviu nasional tahun 2025.

Penetapan tersebut tertuang dalam surat resmi Kemenkes Nomor YK.02.01/D/1/1476/2025 tertanggal 13 Juni 2025, yang disampaikan kepada Direktur Utama BPJS Kesehatan.

“RSUD Weda masuk kelompok rumah sakit yang harus segera dilakukan perbaikan dan peningkatan layanan karena tidak memenuhi sejumlah indikator mutu pelayanan, hal tersebut sesuai dalam surat yang ditandatangani oleh Plt. Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI, dr. Ponco Sugiharto, MA.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa dari total rumah sakit yang direviu, hanya 371 rumah sakit yang sesuai kelas, sementara 174 lainnya tidak memenuhi kriteria, termasuk RSUD Weda yang terdaftar dengan kode online 8205021 sebagai RSUD Kelas D.

Reviu ini dilakukan berdasarkan regulasi nasional, yaitu:

UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan

PP Nomor 28 Tahun 2024

Perpres Nomor 59 Tahun 2024

Permenkes Nomor 14 Tahun 2021Surat Dirut BPJS Kesehatan Nomor 4615/III/2025

Kementerian juga melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam proses reviu tersebut.

Salah satu poin penting dalam hasil reviu ini adalah sorotan terhadap manajemen dan kualitas layanan fasilitas kesehatan, khususnya rumah sakit daerah.

RSUD Weda dinilai tidak memenuhi standar mutu yang ditetapkan Kemenkes, baik dari sisi fasilitas, SDM, maupun pelayanan. Kemenkes meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan peningkatan layanan, agar rumah sakit ini dapat memenuhi klasifikasi yang sesuai.

READ  DIDUGA MALING JASA PELAYANAN (JASPEL) RSUD BELUM LAGI DIPERIKSA.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD Weda, dr. Sukri Soamole, membenarkan adanya surat dari Kemenkes tersebut.”Untuk tindak lanjutnya, kami sudah koordinasikan dengan Dinkes Halteng usai kegiatan Zoom Meeting bersama Kemenkes minggu lalu. Sesuai arahan, sudah dibuatkan surat tanggung jawab mutlak dari Dinkes bahwa kekurangan fasilitas akan diupayakan dilengkapi tahun ini,” jelas dr. Sukri melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat Halmahera Tengah kini menanti langkah nyata dari Dinas Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Halteng.

Meski selama ini pemerintah telah memberi layanan gratis melalui RSUD Weda, temuan Kemenkes menunjukkan bahwa kualitas layanan dan kelengkapan fasilitas masih jauh dari standar. (Editor: Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pernyataan Bupati Halmahera Tengah Edi Langkara Soal Guru, Menuai Sorotan Akademisi

Daerah

Pengcab Forki Halteng Protes Prosedur Musprovlub: “Harus Terbuka, Bukan Tertutup”.

Daerah

BERLABUH DI PERAIRAN WEDA, NELAYAN KELUHKAN ADANYA KAPAL TONGKANG.

Daerah

“Pengamanan Terpadu Aparat TNI-Polri dan Satpol PP Kawal Aksi Buruh Halteng”.

Daerah

Serapan ADD Tahap Satu Desa Palo Kecamatan Patani Timur Terkesan Kabur.

Daerah

Kapolres Halteng Pimpin Pengamanan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati di KPU.

Daerah

2 Oknum Pegawai Tak Netral, Turut Pertemuan  Blusukan Paslon 01.

Daerah

Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H sebagai Kapolda Maluku Utara.

You cannot copy content of this page