Kamis, 16 Oktober 2025. 20:40 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Dugaan manipulasi pekerjaan proyek kembali mencoreng pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Halmahera Tengah. Proyek Rumah Layak Huni (RLH) Bangun Baru (Paket 06) yang seharusnya dibangun dari nol di Kecamatan Patani Utara, ternyata tidak dibangun baru, melainkan menggunakan tembok lama di lokasi pekerjaan.
Temuan ini terungkap berdasarkan informasi warga yang diterima Pers Tipikor.id melalui pesan WhatsApp.
“Itu bukan bangun baru, kontraktor cuma tambal tembok lama,” ungkap warga yang tidak mau namanya ditulis dan juga mengetahui langsung kondisi lapangan.
Ironisnya, proyek tersebut tertera jelas di papan informasi sebagai pekerjaan bangun baru, bukan rehabilitasi. Berdasarkan data resmi, proyek itu melekat pada Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Halmahera Tengah dengan rincian sebagai berikut:
- Nama Pekerjaan: Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) Bangun Baru (Paket 06)
- Lokasi: Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah
- Pelaksana: CV. NURWANITA PUTRI
- Nomor Kontrak: 050/SPP-Rumah-RLH/BPPD-HT/VIII/2025
- Nilai Kontrak: Rp 414.800.000
- Waktu Pelaksanaan: 90 Hari Kalender
- Sumber Dana: APBD Tahun Anggaran 2025
Fakta di lapangan yang bertolak belakang dengan dokumen resmi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait pengawasan dan tanggung jawab pelaksana proyek.
Penggunaan struktur lama pada proyek yang tercatat sebagai bangun baru menunjukkan adanya indikasi kuat pelanggaran kontrak serta penyimpangan penggunaan anggaran negara.
Sampai berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id masih berupaya menghubungi pihak pelaksana CV. NURWANITA PUTRI dan Badan Pengelolaan Perbatasan Halteng untuk meminta klarifikasi atas temuan tersebut.
Kasus ini menjadi alarm bagi aparat penegak hukum, khususnya Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Weda, untuk segera memeriksa realisasi fisik dan dokumen pembayaran proyek. Penegakan hukum wajib dilakukan tanpa kompromi, agar anggaran daerah tidak terus dikorbankan oleh praktik curang berkedok pembangunan.
(Editor: Rosa)


