Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 10 September 2024 - 07:22 WIB

Proyek Pengerjaan Penimbunan Halaman Sekolah Terhenti Ada Apa.

Selasa, 10 September 2024. 08:10 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pengerjaan penimbunan dengan lokasi Sekolah Dasar (SD) 4 Weda Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah tuai  sorotan.

Pasalnya, proyek penimbunan yang dikerjakan oleh CV. Alfarma Group dengan nomor kontrak 600/139/SP-PL/TIMB SD-TL/APBD/PUPR-HG/VII/2024, dengan anggaran APBD 2024, total nilai kontrak Rp.154.960.000,00,-.
“Saat ini pengerjaan penimbunan tersebut belum selesai 100% selesai, bahkan pekerjaan saat ini terhenti”.

Salah satu orang tua siswa ketika ditemui di lokasi mengatakan, saat ini proses penimbunan tanah juga belum dilakukan pemadatan. Untuk saat ini sudah timbunan tersebut masih belum tertata atau dirapikan. Akan tetapi pekerjaan tersebut terhenti, ada apa?.
“Yang pasti  harus di tata rapi, mengingat halaman sekolah tersebut digunakan para siswa. Apalagi terdapat bebatuan tanah.

Oplus_131072

Oleh karena itu, untuk keamanan dan kenyamanan siswa, kami meminta pihak kontraktor secepatnya melakukan pemadatan, harap salah satu orang tua siswa yang nama tidak mau ditulis.

Sampai dengan berita ini terpublikasi Pers Tipikor id, belum bisa mengkonfirmasi pihak kontraktor. (Rosa).

READ  Menjemput Kemenangan, Elang-Rahim Lantik Ratusan Tim Sukses di Kecamatan Weda Utara.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Nyaris Rp1 Miliar Anggaran Pendidikan Menganggur, 14 Program Tak Terealisasi.

Daerah

Rencana Bimtek, Per Desa Dikenakan Biaya 6 Juta Rupiah Mendapat Sorotan.

Daerah

Polisi Gagalkan Dugaan Distribusi BBM Pertamax Tanpa Izin ke Weda Tengah.

Daerah

“Tanpa Bukti Ilmiah, ASN Inisial BM Klaim Ikan dari Luar Halteng Mengandung Zat Berbahaya”.

Daerah

Ketua Harian KNPI Maluku Utara Apresiasi Sikap Tegas Sherly Laos.

Daerah

Komitmen Pendidikan, PLT Kaban BKPSDM Arman Alting Resmi Serahkan SK Kepala Sekolah.

Daerah

Pengadaan USG 2 Dimensi Puskesmas Dipertanyakan.

Daerah

DUGAAN KUAT, ADANYA PENGELAPAN DUIT NASABAH

You cannot copy content of this page