Home / Daerah / Nasional / Regional

Minggu, 15 September 2024 - 22:29 WIB

Sederet Proyek RTLH di Era Mantan Pj. Bupati Ikram M Sangaji Tak Tuntas.

Ahad, 15 September 2024.23:21 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kabupaten Halmahera Tengah, diduga tak mampu mengawasi proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2023 lalu.

Sebagaimana temuan Pers Tipikor.id, pada 15/09/2024, dua unit RTLH yang dibangun Pemda Halmahera Tengah di zaman mantan Pj Bupati tahun tahun 2023 di Desa Sidanga Kecamatan Weda Kabupaten Halmahera Tengah terlihat masih terbengkalai, seperti pintu, jendela, dan hampir keseluruhan dinding belum di cat, artinya belum selesai sesuai target (100%).

Untuk diketahui, proyek pembangunan RTLH tersebut sebagai pelaksana Cv. Multi Karya, nomor kontrak 640/133/SPK PB-17/DPKPP-HT/2023, tanggal kontrak 15 Oktober 2023. Dengan sumber dana DAU.

Kata salah warga Desa setempat yang tidak mau namanya ditulis mengatakan, proyek tersebut sudah kisaran 12 bulan tapi tara selesai. Ini sebenarnya bikin apa kong Tara selesai. Kan proyek itu dari mantan Pj Bupati Ikram M Sangaji.
Kami juga ragu pelaksanaan proyek RTLH di Kecamatan dan Desa yang lain.
Sebab, RTLH yang ada di depan hidung saja kondisinya seperti ini, apalagi yang lain.

Karena itu, perlu kami tanyakan, apakah proyek RTLH seperti ini, menunggu anggaran 2024 baru dorang (Kontraktor) kase lanjut?

Kemudian salah satu warga ketika ditemui menegaskan, jika setiap proyek yang dianggarkan pake doi Negara kong sama deng bagini, Kejaksaan atau pihak Polisi so boleh panggil kontraktor deng yang ada di Pemerintah Daerah tu, supaya minta dorang pe keterangan, bikin apa kong kerja proyek tara kase selesai, kan itu torang masyarakat pe hak toh, tegas warga yang mengaku bernama Damis.

Terpisah, pada pukul 21:18 WIT, Abdullah Yusuf Kepala Dinas Perkim ketika dikonfirmasi terkait proyek RTLH Desa Sidanga tersebut, sampai dengan berita ini ditayang, Kadis Perkim belum memberikan penjelasan. (Rosa).

READ  Bertahun Tahun Warga Desa Umiyal Nikmati Pelayanan Listrik Berlaku 6 Jam.

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Gratifikasi, Aparat Penegak Hukum Diminta, Verifikasi Aset Mantan Bupati.

Daerah

Disdukcapil Halmahera Tengah Tetap Buka Layanan di Hari Libur Jelang Idul Fitri 2025.

Daerah

Tantangan Berat Pemerintah Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem.

Daerah

Manfaat Serta Fungsi Excavator Milik Dinas Pertanian Disalahgunakan

Daerah

Terbongkar Praktik “Pinjam Izin” Limbah Scrap di Halteng, APH Diminta Bertindak.

Daerah

Di Antara Keringat Pekerja, Ada Hati yang Tak Pernah Absen Menyapa.

Daerah

Miris, Dua Unit Mobil Milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rusak Tak Di Gubris.

Daerah

Penyidik Polda Diminta Lirik Proyek Rp. 3.986 Miliar Kecamatan Weda Tengah.

You cannot copy content of this page