Home / Hukrim

Senin, 31 Oktober 2022 - 16:58 WIB

Saya Mahasiswa Korban Kekerasan Seksual, Bagaimana Dapat Pemulihan Via PPKS?

Bentuk fasilitasi Pemulihan dapat berupa pelaksanaan jangka waktu Pemulihan Korban selama masa yang sudah ditetapkan oleh Rektor, berupa kerja sama dengan pihak terkait untuk pemberian Pemulihan Korban, atau berupa pemantauan proses Pemulihan Korban dan perkembangan kondisi Korban yang dilakukan melalui koordinasi dengan penyedia layanan Pemulihan Korban.

Bentuk fasilitas pemulihan adalah pemberitahuan ke semua pihak di Unhas bahwa selama masa Pemulihan bagi Korban yang berstatus sebagai Mahasiswa, tidak mengurangi masa studi atau tidak dianggap cuti studi, selama masa pemulihan, Korban yang berstatus sebagai Pendidik atau Tenaga Kependidikan memperoleh hak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Korban yang berstatus sebagai Mahasiswa yang mengalami ketertinggalan akademik, dia memperoleh hak untuk mendapatkan bimbingan akademik tambahan dari Pendidik yang bersangkutan.

Ketika Terlapor tidak terbukti melakukan Kekerasan Seksual, Satgas memberikan rekomendasi kepada Rektor untuk melakukan pemulihan nama baik Terlapor dan seyogyanya Pemulihan nama baik Terlapor ditetapkan dengan Keputusan Pemimpin Unhas.

Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, serta mekanisme kerja Satuan Tugas diatur oleh Pemimpin Perguruan Tinggi.

GM Harding, Aktivis Kemanusiaan

READ  <strong>Diduga, Adanya Modus Kecurangan Pada Perjalanan Dinas Di Sejumlah OPD.</strong>

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Kuat Tak Kantongi Izin, KKP Diminta Periksa Proyek Break Water Pantai.

Daerah

KEJAKSAAN NEGERI HALMAHERA TENGAH, DI MINTA PERIKSA DANA DESA WAIRORO INDAH.

Daerah

Oknum Pembantu P2TL PLN Persero Cabang Weda Diduga Peras Konsumen.

Daerah

KETUA KSPSI PROVINSI MALUKU UTARA SEBUT, TERKESAN ADANYA PEMECATAN SEPIHAK.

Daerah

DUA PAKET PEKERJAAN PROYEK RUGIKAN NEGARA Rp. 1.714.957.219,52,-

Daerah

Polsubsektor Weda Utara Disinyalir Takut Tindak Pengolahan Kayu di Sepo Desa Waleh.

Daerah

POLRES HALMAHERA TENGAH, GELAR UPACARA SERAH TERIMA JABATAN.

Daerah

Proyek Kanal Kota Weda Disnyalir Gunakan Material Ilegal.

You cannot copy content of this page