Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 17:05 WIB

Satu Pekerja PT MAI Site Zonghai di-PHK, Diduga Sepihak.

Sabtu, 23 Agustus 2025.17:57 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Seorang pekerja asal Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, diberhentikan dari pekerjaannya oleh PT Mineral Alam Indonesia (MAI) site Zonghai.

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ini dinilai sepihak dan tanpa alasan yang jelas. Kepada Pers Tipikor.id, seorang pekerja yang meminta identitasnya disamarkan dengan nama Putra Kita, menilai tindakan perusahaan tersebut tidak sesuai dengan aturan.

Terlebih, PHK dilakukan hanya sehari setelah adanya kesepakatan bersama antara PT MAI, pekerja, Komisi I DPRD Halteng, dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).

“Padahal kemarin sudah ada kesepakatan dengan semua pihak, tapi hari ini saya justru di-PHK secara sepihak. Ini jelas melanggar dan tidak masuk akal,” ungkap Putra Kita melalui pesan WhatsApp, Sabtu (23/8/2025) pukul 17.18 WIT.

Menurutnya, keputusan perusahaan ini mengabaikan semangat musyawarah yang sebelumnya disepakati. “Kalau poin-poin kesepakatan ini masih juga dilanggar, maka kami para pekerja lokal siap melumpuhkan aktivitas PT MAI di site Zonghai,” tegasnya.

Terpisah, Pj Kadis Nakertrans Halteng, Fauzan Anshari, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, bukan puluhan pekerja tetapi satu pekerja, Pj Kadis juga membenarkan adanya informasi PHK terhadap satu pekerja lokal. Namun, ia menegaskan bahwa pekerja yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur resmi melalui Disnaker.

“Yang kami cover infonya memang satu orang yang di-PHK. Kami juga telah menyampaikan kepada yang bersangkutan, apabila merasa janggal atau tidak puas, silakan lapor ke Dinas agar kami bisa lakukan mediasi,” jelas Fauzan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak manajemen PT MAI belum dapat dihubungi untuk memberikan klarifikasi resmi.

(Editor: Rosa)

READ  Mengulik Dugaan Penyimpangan Pencairan Proyek Jalan Sif-Palo Tahun 2023.

Share :

Baca Juga

Daerah

“Terang-Terangan Dikerjakan Menyalahi Ketentuan, Warga Tantang Kejaksaan Tidak Boleh Diam!”.

Daerah

Polres Halteng Gerebek Judi Sabung Ayam di Lelilef Sawai, Dua Pelaku Diamankan.

Daerah

2 Oknum Pegawai Tak Netral, Turut Pertemuan  Blusukan Paslon 01.

Daerah

Bimtek Tahap Satu, Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Daerah

Hindari Provokasi, Kapolres Halteng Minta Warga Tetap Tenang, Soal Tiga Pulau di Pulau Gebe Serahkan ke Pemerintah.

Daerah

ATAS PERINTAH KADIS PU, PROYEK MILIARAN DIKERJAKAN SUB KONTRAKTOR.

Daerah

Kades Waleh dan Warga Kompak Gelar Aksi Bersih-Bersih.

Daerah

RP.477.175.155.249, APARAT PENEGAK HUKUM DIMINTAUSUT ANGGARAN INI.

You cannot copy content of this page