Senin, 30 Oktober 2023.17:32 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian diminta tak perpanjang SK Pj Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji.
Karena semenjak ia dilantik pada
(26/12/2022) lalu hingga sekarang, tak ada terobosan siginfikan mengenai lingkungan sesuai dengan salah satu programnya, ujar Hairudin Helmi lewat pesan WhatsAppnya.
Belakangan, Pj Bupati dinilai kerap tak bisa menyelesaikan problem seperti tercemarnya sungai Sagea Kecamatan Weda Utara Kabupaten Halmahera Tengah.
Padahal kondisi air sungai Sagea saat ini butuh keseriusan Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Pj Bupati seperti Ir. Ikram Malan Sangadji, apalagi dia orang pusat tentunya punya jaringan untuk menyelesaikan masalah tersebut, ucapnya.
Seperti aksi demo yang terjadi pada 27 Oktober 2023, ratusan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Selamatkan Sagea, mendatangi perusahaan, itu bagian dari menujukan ke Pj Bupati bahwa kami menginginkan agar Pj Bupati tidak diam, ulasnya.
Menurut Hairudin, Mendagri tidak perlu lagi mengeluarkan SK kepada Pj Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji untuk masa satu tahun, karena dinilai gagal dalam mengatasi permasalahan yang terjadi, tegasnya.
Selain itu, mewakili masyarakat Sagea Kecamatan Weda Utara, “kami meminta DPRD Halmahera Tengah selaku perpanjangan tangan rakyat dalam hal ini komisi yang membidanggi pertambangan agar membentuk Pansus agar mengatasi permasalahan Sungai Sagea, harapnya.
Lanjutnya, karena DPRD dipilih oleh rakyat maka kami berkewajiban meminta ini. Sebab semenjak berapa bulan terkahir suara DPRD seakan bungkam. Sebenarnya DPRD ini di pilih oleh siapa sehingga aspirasi suara kami tidak di dengarkan, akhirinya.
Terpisah, Penjabat Bupati Halmahera Tengah Ir. Ikram Malan Sangadji, ketika dikonfirmasi Pers Tipikor-id, terkait permasalahan sungai Sagea, sampai berita ini terpublikasi seakan tak ingin berkomentar alias irit bicara.
Padahal permasalahan sungai sagea saat ini bukan lagi isu daerah akan tetapi sudah menjadi isu nasional. (Rosa).