Kamis, 20 November 2025.14:39 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Halmahera Tengah, Nikmatullah F. Jinaba, mengimbau seluruh warga Kecamatan Weda Utara agar tidak lagi membuang sampah secara sembarangan. Imbauan ini disampaikan dalam sebuah video resmi yang dirilis pada Kamis (20/11/2025), saat aparat bersama pemerintah setempat melakukan aksi pembersihan di kawasan Gunung Kewinet.
Dalam penyampaiannya, Nikmatullah menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran terkait pembuangan sampah liar. “Jika ada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan, kami akan melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Aksi pembersihan di Gunung Kewinet sendiri melibatkan tim gabungan DLH Halteng, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Weda Utara, serta Pemerintah Desa Sagea dan Desa Kiya. Sejak pagi hari, alat berat dan petugas terlihat bekerja membersihkan tumpukan sampah yang telah lama mengganggu estetika dan kebersihan wilayah tersebut.
Pemerintah berharap imbauan ini dapat menjadi perhatian serius bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kepedulian kolektif dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan tertib. Dengan dukungan warga, upaya penegakan Perda dan penataan kebersihan di Weda Utara dapat berjalan lebih efektif. (Editor: Rosa).




