Rabu, 9 Agustus 2023.23:51 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Mengejutkan, adanya pemberitaan pada Selasa, 8 Agustus 2023. 21:45 WIT dengan judul pemberitaan.
“MENCUAT!!! KASUS KELEBIHAN BAYAR SPPD DILINGKUP PEMKAB HALMAHERA TENGAH”.

Dengan bukti kelebihan pembayaran perjalanan dinas sebesar Rp.1.005.643.350,00,- yang tersebar di dua belas SKPD Halmahera Tengah ditemukan sejumlah kejanggalan. (9/8).
Dari permasalahan tersebut, terungkap dugaan kuat terjadi pada salah satu SKPD dengan permasalahan tumpang tindih SPPD, ternyata SPPD tersebut diketahui nama-nama pegawai dipakai untuk perjalanan dinas.
Menurut salah satu pegawai, ini masalah klasik yang biasa terjadi dan itu hampir di seluruh SKPD, beber pegawai yang enggan namanya di publish.
Terpisah, Husen ismali Direktur Lsm Gele-gele mengatakan, ini salah satu penyakit yang kian kronis, olehnya itu kami melihat dari sudut yang berbeda.
“Kami menduga adanya konspirasi yang terselubung, bisa jadi karena kewenangan, hingga memposisikan duit negara dan daerah pada pos perjalanan dinas untuk kepentingan tertentu”, jelasnya kepada Pers Tipikor-id.
Menurutnya, perkara yang berpotensi terhadap kerugian uang daerah yang notabene uang rakyat, pihak Aparat Penegak Hukum (APH) jangan tutup mata kalau memang fakta dilapangan kelebihan bayar ini terbukti dilakukan secara sengaja dan terstruktur. maka jelas itu adalah masuk kedalam tindak pidana korupsi yang telah di rencanakan, dan angkanya juga sangat fantastis, hukum tidak boleh tebang pilih, harus di tegakan terhadap siapapun .
“Kami selaku representasi suara rakyat memberikan atensi terhadap Aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut hal ini,
karena kami tidak rela adanya tindakan tindakan kotor yang akan mereduksi marwah birokrasi, harapnya. (Rosa).