Selasa 7 Februari 2023. 16:11 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Terungkap salah satu warga masyarakat kecamatan Weda Desa Weda telah melaporkan kasus kehilangan sertifikat tanah.
Berdasarkan bukti surat pengumuman tentang sertifikat hilang dengan nomor: 1/2023 yang telah di keluarkan oleh kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Tengah.
Bahwa, telah di laporkan kehilangan satu buah sertifikat tanah.
Maka dalam laporan kasus kehilangan sertifikat tanah, hal ini juga telah di laporkan ke Polres Halmahera Tengah dengan nomor surat keterangan kehilangan 590/40/DNW/XI/2022 pada tanggal 2 November 2022.
Berikut, sertifikat tersebut di buktikan dengan nomor hak: 27.03.03.02.1.00980.
Atas nama pemegang hak Asari Al Amari.
Alamat pemegang hak Desa Weda, dengan tanggal pembukuan 29/01/2004.
Bahkan di ikut sertakan dengan nomor berkas: 176/2023.
Atas nama pemohon: Arman Umsipyat. DI 301: 83/2023.
Demikian surat keterangan tanda lapor kehilangan barang di buat. Weda 07 Februari 2023. (Rosa)