Jum’at, 7 Agustus 2026. 00:18 WIT
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Aktivitas penggusuran lahan di kawasan belakang SMAN 1 Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, terus menjadi sorotan. Setelah sebelumnya warga mempertanyakan status kepemilikan lahan, kini muncul informasi terkait keberadaan makam lama yang diduga ikut terdampak dalam proses penggusuran tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pers Tipikor.id, saat aktivitas penggusuran berlangsung, terdapat makam milik salah satu keluarga yang diduga terkena aktivitas alat berat tanpa terlebih dahulu adanya pemberitahuan kepada pihak keluarga maupun anak cucu yang memiliki hubungan dengan makam tersebut.
Mengetahui informasi tersebut, pihak keluarga sebut saja Egi kemudian turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan guna memastikan kondisi makam yang selama ini menjadi bagian dari sejarah keluarga mereka.
Ia juga mengirimkan dokumentasi berupa sejumlah foto kepada Pers Tipikor.id yang menunjukkan kondisi lokasi setelah adanya aktivitas penggusuran. Dokumentasi tersebut menjadi informasi awal dalam penelusuran terkait dugaan dampak aktivitas penggusuran terhadap keberadaan makam lama di kawasan tersebut.
Dari hasil pengecekan yang dilakukan, kemudian mendapati area makam tersebut telah terdampak aktivitas penggusuran. Bahkan, berdasarkan keterangan, terdapat makam yang diduga telah dipindahkan ke lokasi pemakaman di sekitar RSUD Weda tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu kepada keluarga maupun ahli waris.
Ia juga menjelaskan bahwa makam leluhur mereka atau Dotu yang ditandai dengan lingkaran merah dalam dokumentasi yang dikirimkan kepada Pers Tipikor.id masih berada di lokasi semula.
Sementara itu, makam yang disebut telah dipindahkan merupakan makam yang menurut keterangan dikenal sebagai makam Nkong. Atas kondisi tersebut, mereka mempertanyakan proses pemindahan makam, termasuk siapa pihak yang memberikan persetujuan, dasar pelaksanaan pemindahan, serta apakah langkah tersebut telah melalui komunikasi dan pemberitahuan kepada keluarga yang memiliki hubungan dengan makam tersebut.
Bagi pihak keluarga, keberadaan makam bukan hanya sekadar lokasi pemakaman, tetapi memiliki nilai sejarah, penghormatan terhadap leluhur, serta ikatan keluarga yang telah berlangsung sejak lama.
Egi selaku pihak keluarga berharap agar yang melakukan aktivitas penggusuran dapat memberikan penjelasan dan bertanggung jawab atas persoalan yang terjadi, khususnya terkait makam yang diduga terdampak.
“Jangan karena makam tersebut sudah lama, kemudian dianggap tidak ada lagi keluarga atau anak cucu yang peduli. Makam tetap memiliki nilai dan harus dihargai,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id masih berupaya meminta keterangan dari pihak terkait yang melakukan aktivitas penggusuran. (Editor: Rosa).



