Selasa, 28 November 2023.22:59 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Terungkap!!! Proyek dengan nomor kontrak 003/SPP/DISHUB/DAK/HT/III/2023, yang berlokasi di Kecamatan Weda Timur sebagai pelaksana Cv Putra Weda dengan jenis pekerjaan Rehabilitasi Dermaga ( Fasilitas Perairan) mendapat sorotan.
Pekerjaan proyek yang di biayai menggunakan sumber dana DAK/APBD Kabupaten Halmahera Tengah TA-2022 dengan nilai kontrak Rp, 6.260.200.000,00,- (Enam Milyar Dua ratus Enam Puluh Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) mulai terjadi keretakan, ungkap Iwan salah satu masyarakat Desa Were.
Bisa jadi, ini akibat adanya kecerobohan baik dari pihak rekanan dan pihak Dinas terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan Halmahera Tengah. Bahkan, terlihat di titik-titik lokasi tidak terlihat adanya pembersihan, bebernya.
Artinya kami menduga, fungsi pengawasan dari Dinas terkait tidak efektif sehingga proyek yang baru memasuki setahun sudah retak seperti itu, ujarnya.
Sambung Sekretaris Tim Investigasi Rusli Ishak, kalau pekerjaan itu sesuai RAB tentunya tidak terjadi keretakan atau kerusakan, akan tetapi kalau seperti ini bisa jadi adanya unsur KKN (korupsi Kolusi Nepotisme) yang menjadi tanggung jawab Aparat Penegak Hukum (APH), jelasnya.
Olehnya itu, Kejati Malut, Polda Malut, Kejaksaan Halteng dan Polres Halteng jangan tutup mata dengan proyek yang memakai anggaran Negara, tegasnya.
Sampai berita ini terpublikasi Kepala Dinas Perhubungan Halmahera Tengah, tidak bisa di hubunggi. (Rosa)