Home / Daerah / Nasional / Regional

Selasa, 17 Desember 2024 - 21:02 WIB

Sambut Natal dan Tahun Baru, Ini 4 Imbauan FKUB Halmahera Tengah

Selasa, 17 Desember 2024.21:59 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Halmahera Tengah Rusli B.M Dji Husin,S.Pd.I., M.Pd.
Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) , mengatakan selalu akan ada ritual agama dan budaya yang dilaksanakan oleh masyarakat Halmahera Tengah yang Beragama Nasrani, baik ritual agama (untuk Natal), maupun ritual adat budaya (untuk pergantian tahun baru).

Menurut Rusli, sebagai masyarakat plural yang memiliki keragaman agama, adat tradisi dan budaya yang berbeda satu sama lain, yang berasa di Bumi Fagogoru ini, diperlukan sikap-sikap yang bijak untuk bertoleransi atas perbedaan.

‘Dengan saling menghormati, saling menghargai dan berdampingan dalam suasana penuh kerukunan dan kebersamaan dalam Bingkai Fagogoru,  ucap ketua FKUB dengan sapaan Uci
Selain itu, juga diperlukan komitmen bersama untuk berupaya menghindari perselisihan dan konflik atas perbedaan keyakinan agama, adat tradisi dan budaya yang dijalankan.
Terutama dalam perayaan Natal dan Tahun Baru ini.
Mari kita jadikan momen ini sebagai ajang mempererat tali persaudaraan dan toleransi antar umat beragama.

Oleh karenanya, FKUB Halmahera Tengah mengajak semua masyarakat agama di Bumi Fagogoru untuk:

  1. Mengimbau kepada seluruh masyarakat Halmahera Tengah untuk tetap menjaga
    suasana kondusif, aman, tertib dan damai menjelang dan selama perayaan
    Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sejalan dengan semangat kearifan lokal dengan falsafah Fagogoru Ngaku rerasai Budi rebahasa Sopan re hormat memtet rememoi
  2. Mengajak kepada seluruh umat beragama di Halmahera Tengah agar menunjukkan spirit toleransi antar umat beragama dengan menghormati, menghargai kepada umat nasrani untuk
    merayakan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dengan hidmat, karena merupakan hak yang paling asasi dan hak konstitusional sebagai warga negara.
READ  18 Formulir Isian Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terambil.

3.  Menghindari dan Mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan diantara kita

4.  Apabila mengetahui atau menyaksikan adanya hal-hal yang akan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, diharapkan segera
melapor kepada aparat penegak hukum terdekat.
Penulis: Rusli B.M Dji Husin,S.Pd.I., M.Pd.
Editor: Rosa

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Terpidana Berhasil Dieksekusi Kejaksaan Negeri Halmahera Tengah.

Daerah

Pengelola Wisata Bokimoruru  Semangat Memperbaiki Fasilitas Yang Mulai Rusak.

Daerah

Terungkap!!! Tarif Tes PCR Mencekik, Peraturan Bupati Halteng, No 7 Tahun 2021, Diduga Jadi Lahan Bisnis.

Daerah

Himbauan Tegas Kapolres Halmahera Tengah, Agar Semua Pihak Menahan Diri.

Daerah

PT Allberka Jaya Abadi Hadir di Halmahera Tengah Siap Melayani dan Bergerak di Bidang Outsourcing.

Inspirasi

KPK Dorong 12 Instansi Kompak Tegakkan Hukum Sektor SDA

Daerah

Ratusan Juta Temuan BPK di Dinas PUPR Halmahera Tengah Jadi Sorotan.

Daerah

DPC PKB Halmahera Tengah Gelar Rapat Persiapan Raker dan Pelatihan Kader Loyalis.

You cannot copy content of this page