Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 10 Januari 2024 - 18:52 WIB

Retribusi IMTA Kabupaten Halmahera Tengah  Capai Rp. 83 Milyar.

Rabu, 10 Januari 2024.19:46 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR. ID. Tahun 2023, retribusi dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) di Kabupaten Halmahera Tengah mencapai Rp. 83 Milyar. Jumlah ini sudah melebihi target yang ditetapkan, yakni 55%, artinya itu melebihi target yang menjadi 155%, ungkap Kabid Tenaga Kerja Fauzan Anshari.

Kepala Dinas Tenaga kerja Kabupaten Halmahera Tengah Hamka Mujuddin, ketika di wawancara pada (10/1) pukul 16:19 WIT diruangannya, ia menambahkan, tahun 2023 pendapatan Sektor IMTA naik melebihi target.

“Tentunya, itu sesuai dengan jumlah perpanjang Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Halmahera Tengah”.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Hamka Mujuddin menjelaskan, naiknya pendapatan Imta itu sesuai dengan masa perpanjangan TKA, bukan berdasarkan dengan jumlah tenaga TKA yang datang, karena sektor ini pemasukannya berdasarkan perpanjangan TKA, jelasnya.

Sedangkan yang tidak perpanjang itu langsung pulang dan datanya tidak masuk ke Dinas, ungkapnya.

Hal itu yang mengakibatkan pihak-pihak terkait selisih data dengan kami, pada hal tiga model sistim IMTA itu harus di pahami seperti, yang satu tahun masuk itu bayarnya di pusat, yang kerja di dua Kabupaten itu masuk ke provinsi, sedangkan yang perpanjang itu bayar ke daerah, bebernya.

“PAD Imta ini tidak bisa kami tetapkan, karena Imta sifatnya fluktuaktif, jadi ketika Imta awal dari kementrian sekian orang, itu tidak serta merta dari sekian orang itu di perpanjang, tergantung dengan kebutuhan perusahaan. Dan bisa jadi separuh di perpanjang separuhnya tidak. Kemudian masuk baru lagi dan itu kewenangan pusat, yang kami dapatkan terkait Imta itu ketika diperpanjang”.

Kadis juga menjelaskan terkait pembayaran Imta dengan sistim notifikasi dan masuk ke Kas Daerah itu yang perpanjang saja. Memang ada selisih data bahwa ada sekian ribu orang yang masuk, akan tetapi dari sekian ribu orang itu tidak semua diperpanjang. Bisa jadi dia kontrak satu tahun dan dia dipulangkan. Sisanya itu yang mungkin di lihat itu yang di perpanjang.

READ  Pihak Pengelola Tolak Surat Edaran Penutupan Kegiatan Wisata Alam Goa Bokimaruru.

“Ia juga membenarkan,  berdasarkan realisasi untuk tahun 2023 terkait Imta kurang lebih Rp. 83 Miliar. Yang jelas terget tahun kemarin diangka 55% dan melebihi target menjadi 155%.

Ketika, ditanyakan terkait langkah-langkah strategis untuk menggenjot sektor PAD Imta Tahun 2024, ia mengatakan, dari data pekerja yang diperpanjang masuk pada Imta ada sekitar 4 ribu 7 ratus lebih, oleh karena hal tersebut untuk menetapkan target pada PAD Imta itu harus di sesuaikan dengan masa perpanjangan tadi, tutupnya. (Rosa).









Share :

Baca Juga

Daerah

Didampingi, Kejaksaan Dan Konsultan, Dinas Pertanian Monitoring Sejumlah Proyek.

Daerah

LPJ Amburadul, Ampera: Indikasi Korupsi Rp400 Juta di Haltim Bukan Lagi Rahasia Publik.

Daerah

Pekerjaan Preservasi Jalan Hot-mix Yang Dimenangkan Oleh CV. JJ Wood Dipertanyakan.

Daerah

Viral!!!! Pria Setengah Bugil, Nyaris Lakukan Perbuatan Asulila Anak Di Bawah Umur.

Daerah

Dari Visi Menuju Aksi: Dinas Pendidikan Halteng Distribusikan Seragam dan Buku Pelajaran bagi Semua Siswa.

Daerah

DPC Organda dan DPUK Patani Bangun Jembatan Darurat, Akses Dotte–Sibenpopo.

Daerah

Tersisa Dua Puluh Satu Hari Bertugas, Hasil Evaluasi Pj. Bupati Masih Menjadi Misteri.

Daerah

Polres Halmahera Tengah Berbagi Takjil di Desa Fidijaya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

You cannot copy content of this page