Jum’at, 25 April 2025. 22:17 WIT
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID —Proyek pembangunan pagar Sekolah Dasar Negeri SP 2, Kecamatan Weda Timur, Kabupaten Halmahera Tengah, menjadi sorotan tajam setelah temuan tim investigasi Pers Tipikor.id di lapangan pada 23 April 2025. Proyek yang didanai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) dengan anggaran total sebesar Rp199.992.000 ini diduga telah mencairkan 30 persen dari total anggaran, namun hingga kini pagar yang seharusnya dibangun untuk meningkatkan fasilitas pendidikan tersebut belum juga terealisasi.
Papan informasi proyek mencatatkan waktu pelaksanaan selama 30 hari kalender, namun kondisi di lapangan justru memperlihatkan fakta sebaliknya. Meskipun dana telah dicairkan, progres fisik proyek pagar ini sangat minim, menimbulkan pertanyaan besar tentang pengelolaan anggaran dan transparansi pelaksanaan proyek.
Selain itu, CV Satu Gaki, sebagai pelaksana proyek, tampaknya belum menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Padahal, proyek ini terwujud dengan partisipasi masyarakat yang membayar pajak, dan seharusnya hasilnya harus dapat dirasakan oleh publik.
Salah satu warga yang juga selaku orang tua wali murid meminta kepada Pemerintah daerah dan DPRD Halmahera Tengah untuk segera melakukan pengawasan lebih ketat dan mengevaluasi proyek ini. Uang rakyat bukan untuk dibuang sia-sia, dan setiap proyek yang menggunakan dana publik harus dipertanggungjawabkan dengan jelas dan terbuka.
Selaku orang tua wali murid yang tidak mau namanya disebut mendesak agar dilakukan audit segera terhadap penggunaan dana dan perkembangan proyek ini, serta memastikan ada tindakan tegas jika ditemukan penyimpangan. (Rosa).



