Kamis, 14 Desember 2023.11:40 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID.
Pantauan Pers Tipikor-id, pada 14/12 pukul 10:00 WIT, akibat dari pencabutan meteran dikantor sementara Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah, sejumlah masyarakat yang melakukan pengurusan terhambat.


Pelepasan meteran tersebut akibat bangunan yang di pakai sementara Dinas Kependudukaj Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Tengah, ada yang dengan segaja Los Strum tanpa melapor ke kantor, ungkap Zulham ketika dikonfirmasi langsung tepatnya di kantor PLN.
Menurutnya, ada yang los strum, “makanya kami diperintah untuk melepas meteran tersebut. Ia juga menambahkan tadi Kepala Dinas Capil sudah datang ke sini”, jelasnya.
Terpisah salah satu pegawai capil ketika dikonfirmasi langsung dikantor yang sementara digunakan, pegawai tersebut mengatakan, tadi pak Kadis sudah ke kantor PLN, ungkapnya.
Yang jelas, sebelum kami memakai bangunan ini, sudah ada yang los strum, itu menurut pihak PLN yang kesini kemarin sore pada pukul kurang lebih jam 5:00 WIT, jelasnya.
Sejumlah ibu-ibu yang datang dari Patani dan pulau Gebe guna melakukan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mengatakan, kami disini dari kemarin akan tetapi keadaan seperti ini, coba bapak lihat sendiri. Torang harap Pemerintah Daerah bisa melihat hal ini karena torang datang dari jaoh, ungkap salah satu ibu sambil menggendong anaknya.
Kadis Capil ketika dikonfirmasi mengatakan, saya sudah melaporkan ke Pak Sekda, ujarnya.
Menurutnya, pak sekda sudah menyampaikan ke Kepala PLN dan Insha Allah akan ditindaklanjuti, jelasnya.
Salah satu warga masyarakat Kecamatan Weda mengatakan, seharusnya pihak PLN koordinasi dulu dengan Pemerintah Daerah karena itu bangunan milik Pemerintah Daerah, apalagi saat ini bangunan tersebut dipakai untuk pelayanan.
Ia juga mengatakan coba lihat pada akhirnya, pihak Capil harus mengeluarkan himbauan sementara, “mohon maaf untuk sementara belum dilakukan pelayanan dikarenakan gangguan sambungan jaringan listrik”. (Rosa).