Senin, 1 September 2025.23:39 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Penanganan kasus dugaan rencana pemerkosaan terhadap seorang remaja perempuan berinisial TR (19 tahun) di Desa Moreala, Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, menuai sorotan. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam. Dari lima orang terduga pelaku, hingga kini baru satu orang yang ditahan, sementara empat lainnya masih bebas berkeliaran.
Keluarga korban, MT, menegaskan pihaknya tidak bisa menerima kondisi ini. Lewat sambungan telepon kepada Pers Tipikor.id, MT menyampaikan bahwa ada dugaan kuat keluarga pelaku diberikan ruang oleh pihak kepolisian untuk mengatur “jalan damai”.
“Padahal, peristiwa ini bukan kasus perkelahian atau pencurian yang bisa selesai dengan damai, ini dugaan rencana pemerkosaan. Bagaimana mungkin para pelaku masih bebas berkeliaran seolah tanpa beban, sementara anak kami harus menanggung trauma mendalam?,” tegas MT.
Keluarga mendesak Kapolres Halmahera Tengah segera mengambil alih penanganan perkara agar kasus ini mendapat perhatian serius. Jika proses hukum dibiarkan berlarut tanpa kejelasan, hal ini akan menambah luka psikologis bagi korban dan memunculkan kesan hukum tumpul terhadap kasus kekerasan seksual, jelas MT.
“Kami memohon atensi dari Kapolres Halteng. Kami ingin para pelaku benar-benar diproses hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jangan sampai kasus sebesar ini hanya diulur-ulur dan kemudian dipaksa damai,” tambah MT dengan suara bergetar.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik.
Keluarga korban dugaan rencana pemerkosaan berharap Polres Halmahera Tengah bergerak cepat, transparan, dan tegas agar keadilan benar-benar hadir bagi korban maupun keluarganya. (Editor: Rosa)
