Home / Daerah / Nasional / Regional

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:31 WIB

Kabid Dikdas Halteng: Dana PIP Adalah Hak Siswa, Tidak Boleh Ada Pemotongan.

Rabu, 22 Oktober 2025.14:27 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID— Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bidang Pengembangan Pendidikan Dasar (Dikdas) menggelar Sosialisasi Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun 2025 di Aula SDN 1 Weda, Rabu,22 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kepala Sekolah dan Operator Data Pokok Pendidikan (Dapodik) jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Halmahera Tengah.

Sosialisasi dibuka oleh Kabid Dikdas, Junaidi Gailea, S.Pd.I, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam sambutannya, Junaidi menegaskan pentingnya peran sekolah dalam memastikan setiap bantuan pendidikan nasional tersalurkan tepat sasaran dan bebas dari praktik pungutan liar.

“Program Indonesia Pintar adalah bentuk nyata kehadiran negara. Kita ingin memastikan tidak ada satu pun anak di Kabupaten Halmahera Tengah yang berhenti sekolah karena faktor ekonomi,” ujarnya.

Untuk tahun 2025, Dinas Pendidikan menargetkan penyaluran fase pertama kepada 1.200 siswa SD dan 710 siswa SMP. Sementara usulan fase kedua disesuaikan dengan kuota dari pusat, yakni 250 siswa SD dan 150 siswa SMP. Menurut Junaidi, penurunan kuota ini mencerminkan penurunan angka kemiskinan di daerah, namun justru menjadi tantangan baru agar data penerima semakin akurat.

“Akurasi data dan pemahaman prosedur pencairan adalah kunci utama. Jangan sampai ada yang layak, tapi terlewat hanya karena kelalaian administrasi,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Unit BRI Weda, yang memberikan pemaparan teknis mengenai syarat dan mekanisme pencairan dana PIP di bank penyalur. Dalam kesempatan itu, pihak BRI menjelaskan langkah-langkah pencairan yang aman, termasuk dokumen yang harus disiapkan sekolah maupun orang tua siswa.

Sebagai bentuk dukungan terhadap kemudahan akses pendidikan, BRI Unit Weda juga membuka layanan pembuatan ATM PIP langsung di lokasi kegiatan. Inisiatif ini menjadi kontribusi nyata bank penyalur dalam mempercepat aktivasi rekening, sekaligus memperkenalkan literasi keuangan kepada siswa penerima manfaat.

READ  Memantau Simulasi Pelaksanaan ANBK 2024, Dikbud Halmahera Tengah Beri Dukungan.

“Kami ingin memastikan proses pencairan berjalan lancar, tanpa hambatan teknis, dan siswa dapat mengakses bantuan mereka dengan mudah,” ujar perwakilan Kepala Unit BRI Weda.

Dalam sesi utama, tim dari Bidang Dikdas menyampaikan materi terkait mekanisme pengusulan dan pencairan, serta penguatan integritas bagi sekolah. Junaidi mengingatkan bahwa basis data penerima utama PIP adalah DTKS dan P3KE, namun sekolah tetap dapat mengusulkan siswa yang benar-benar membutuhkan melalui jalur sekolah.

“Kami minta sekolah proaktif. Jangan hanya menunggu data pusat. Kalau ada anak yang benar-benar tidak mampu tapi belum terdaftar, ajukan lewat jalur sekolah. Itu tanggung jawab moral kita semua,” tegasnya.

Selain itu, ia juga memaparkan skema pencairan yang dibagi dalam tiga termin sepanjang tahun dengan besaran bantuan Rp450.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp750.000 per tahun untuk siswa SMP.

Menutup kegiatan, Junaidi memberikan penegasan keras terkait integritas penyaluran.

“Dana PIP adalah hak penuh siswa. Tidak boleh ada potongan, pungutan liar, atau tambahan biaya apa pun dalam proses aktivasi rekening maupun pencairan. Sekolah wajib memfasilitasi siswa, bukan membebani mereka. Jika ada penyimpangan, kami akan tindak tegas,” tandasnya.

Kegiatan kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif. Para kepala sekolah dan operator Dapodik aktif mengemukakan berbagai kendala teknis yang mereka hadapi, mulai dari sinkronisasi data hingga proses aktivasi rekening siswa.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Halmahera Tengah berharap penyaluran dana PIP Tahun 2025 dapat berjalan 100 persen tepat sasaran, transparan, dan berdampak langsung bagi peningkatan pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah kabupaten.

(Editor: Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Ada Apa?, Salah Satu Kadis dan Sejumlah Kades Ramai-ramai Datangi Kantor Kejaksaan.

Daerah

Selain Launching Kampung Mina Padi, Penjabat Bupati JugaTebar Benih Ikan.

Daerah

Terdampak Genangan Air di Kota Weda, Warga Desak DPRD Segera Panggil Dinas Terkait

Daerah

Daerah

Proyek Ini Abaikan Undang-Undang KIP, Pj Bupati Tidak Boleh Diam.

Daerah

Di Tengah Efisiensi, Perjalanan Dinas Kuasai 69,28 Persen Anggaran Kecamatan.

Daerah

Bukti, Kecintaan Warga Kota Weda Masih Menginginkan Elang-Eahim Pimpin Halteng.

Daerah

SK Kades Terpilih di Ujung Tanda Tanya: DPRD Bongkar Dugaan Pelanggaran Pilkades di Empat Desa, Bupati Diminta Menahan Pelantikan.

You cannot copy content of this page