Home / Daerah

Rabu, 19 Januari 2022 - 20:36 WIB

Proyek Siluman “Kok-kok nam-nam” Tanpa Papan Nama

Rabu 19/01/2022.

๐“๐ˆ๐๐ˆ๐Š๐Ž๐‘.๐ข๐ HALTENG – Proyek pembongkaran bangunan kesenian di desa fidijaya Kabupaten Halmahera Tengah, mulai dikerjakan, namun ada yang tidak sesuai dengan amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Menurut Wakil sekretaris KNPI Halmahera Tengah Rusli Ishak, harusnya dinas terkait memantau, agar tiap kontraktor yang mengerjakan proyek bisa di ingatkan untuk memasang papan nama proyek, karena dengan adanya papan proyek itu, sangat jelas yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan, tuturnya.

Menurutnya lagi, โ€œpemasangan papan nama proyek merupakan implementasi azas transparansi, sehingga seluruh lapisan masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan,โ€ ungkapnya.

Pasalnya, proyek pembangunan gedung kesenian yang telah di bongkar itu, pihak kontraktor terkesan pandang enteng, karena pekerjaan proyek yang sudah mulai di kerjakan, tanpa ada papan nama proyek.

Hal inilah yang menjadi kelemahan pemerintahan pemerintah daerah (Pemda) dalam melakukan pengawasan pada tiap pekerjaan proyek yang ada. Hingga hal ini dinilai proyek โ€œSilumanโ€, karena sama sekali tidak adanya terpasang papan nama informasi proyek saat pelaksanaan kegiatan pekerjaan.

Tambah dia, dalam pantuan kami ke lokasi pekerjaan proyek pada Rabu 19/01/2022 pukul 15:08, kami bertanya pada salah satu perkerja, mana papan proyek, kata pekerja itu, papan proyek belum ada, mungkin bos lupa, tapi besok nanti bos ke sini baru bos bawa, katanya.

Secara terpisah Media Tipikor menghubunggi Kabag Ekbang, via telepon, dia menyampaikan dia akan memberi tahu kepada pihak kontraktor agar papan proyek itu dipasang, tutupnya. (ROSA)

READ  Andi Johan tak Bisa Hadir Reuni, Muhammad Al Ikrar KSRย  Unhas Mulai Bertestimoni

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Pengadaan Air Bersih, Woejerana Kecamatan Weda Tengah Perlu Diusut.

Daerah

Di Tengah Geliat Tambang, HNSI Dorong Perikanan Jadi Masa Depan Ekonomi Halmahera Tengah.

Daerah

Suasana Mudik di Pelabuhan Weda, Penumpang Tujuan Kobosadarโ€“Buanoโ€“Ambon Membludak.

Daerah

APARAT PENEGAK HUKUMย DIMINTA PERIKSA DUGAAN SPPD FIKTIF.

Daerah

Aksi Aliansi Keluarga Korban Desak Polisi Tuntaskan Kasus Pembunuhan Sadis di Patani Timur.

Daerah

Proyek Dermaga Messa, Untuk Tahap Penyidikan Tinggal Menunggu Waktu.

Daerah

Badan Jalan Bukan Rest Area, Parkir Liar Truk Resahkan ASN di Kilo Tiga.

Daerah

18 Formulir Isian Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terambil.

You cannot copy content of this page