Selasa, 04 Februari 2025. 02:25 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Penanganan kasus dugaan korupsii proyek rehabilitasi total dermaga Desa Messa Kecamatan Weda Timur Kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2022, untuk tahap penyelidikan hampir rampung.

Salah satu penyidik Polres Halmahera Tengah ketika dikonfirmasi beberapa waktu kemarin membenarkan bahwa, Pelabuhan Messa, prosesnya masih lidik. Kemudian, saat ini masih butuh hasil audit Investigasi dari BPKP Maluku Utara, setelah itu akan di gelar untuk naik penyidikan.
Ketika ditanyakan, apakah tahap penyelidikan hampir rampung, Ia membenarkan dengan mengirim pesan WhatsApp siap.
Terpisah pada Senin 03/02 sekira pukul 10:00 WIT Informasi yang berhasil dihimpun Pers Tipikor.id dari salah satu sumber yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan, untuk progres penanganannya di tahap penyellidikan, jelasnya pihak Kepolisian Polres Halmahera Tengah sudah meminta keterangan dari pihak Dinas terkait bahkan kontraktor, ungkap sumber.
Selain itu sejumlah alat bukti baik itu berupa pemeriksaan ahli sudah dilakukan.
Mengenai indikasi kerugian berdasarkan hitungan ahli untuk proyek dermaga Messa apakah dalam perhitungan volume dan spesifikasi pekerjaannya tidak sesuai, itu belum diketahui jelas, akan tetapi menurut isu diduga kerugian, tetapi nanti kita lihat saja, ulas sumber.
Perlu diketahui sebelumnya, proyek
rehabilitasi total dermaga Desa Messa Kecamatan Weda Timur Kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2022, mengunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 yang dikerjakan oleh Cv. Putra Wedana, dengan nilai Pagu Rp. 6,291,500,000.00, harga penawaran Rp. 6.260.260.150,12, (Rosa).
