Selasa, 23 Mei 2023.13:06. WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Ngeri!!!!!….Tim investigas Perskpktipikor. Com. Terus berpacu membongkar dugaan praktik perjalanan dinas yang diduga kuat fiktif.
Buktinya, dari 17 nama yang diduga kuat tidak mendapatkan perjalanan dinas. Berdasarkan investigasi Pers Tipikor-id berhasil membongkar dan atau mendapatkan pengakuan sebanyak 8 nama yang tidak mendapatkan perjalanan dinas tersebut.
Pengakuan tersebut bervariasi, seperti sambungan telepon, whatsApp dan rekaman langsung, hal ini seperti pada bukti dan pengakuan:
1. Ditemukan pada laporan buku kas bendahara pengeluaran orang dengan nomor telepon 08121344XXXX yang diketahui namanya masuk dalam perjalanan dinas ke kecamatan Patani Timur pada (6/2/2023) dengan nomor bukti 019/KWT/1.05.3.1/HT/2023, total biaya perjalanan dinas Rp. 5.680.000.
Lewat sambungan telepon seluler dengan lamanya durasi 1 menit 47 detik, orang ini mengakui tidak medapatkan SPPD.
2. Ditemukan pada laporan buku kas bendahara pengeluaran orang dengan nomor telepon 08229290XXXX yang diketahui dua kali melakukan perjalanan dinas ke kecamatan patani pada (6/2/2023) dengan nomor bukti 025/KWT/1.05.3.1/HT/2023 total biaya Rp.4.510.000.
3. Yang kedua orang dengan nomor telepon yang sama melakukan perjalanan dinas ke kecamatan patani Timur, Patani Utara, Patani, dan Patani Barat dengan nomor bukti 011/KWT/1.05.3.1/HT/2023 total biaya perjalanan dinas Rp. 8.460.000.
Dari hasil pesan WhatApp pada pada tanggal 15/5 pukul 11:50 WIT orang tersebut mengatakan, “saya perjalanan dinas itu yang saya tara tau (Tidak tahu) apalagi 2 kali”.
4. Ditemukan pada laporan buku kas bendahara pengeluaran orang dengan nomor telepon 08219414XXXX yang diketahui melakukan perjalanan dinas ke pulau gebe pada (15/2/2023) dengan adanya nomor bukti 016/KWT/1.05.3.1/HT/2023 total biaya perjalanan dinas Rp. 7.100.000. Dari hasil pesan WhatAspp pada pukul 14: 29 WIT ditanggal 15/5 orang tersebut mengatakan, “maaf saya belum pernah melakukan perjalanan dinas ke gebe.
5. Ditemukan pada laporan buku kas bendahara pengeluaran orang dengan nomor telepon 08135369XXXX yang diketahui dua kali melakukan perjalanan dinas pertama ke kecamatan patani barat dengan nomor bukti 028/KWT/1.05.3.1/HT/2023 total biaya perjalanan dinas Rp. 4.260.000.
6. Yang kedua orang dengan nomor telepon yang sama melakukan perjalanan dinas ke sofifi pada (12/4/2023) dengan nomor bukti 050/KWT/1.05.3.1/HT/2023 dengan total biaya perjalanan dinas Rp.2.430.000.
Dari hasil rekaman langsung dengan lamanya durasi 2 menit detik, mengaku tidak mendapatkan SPPD, apalagi dua kali.
7. Ditemukan pada laporan buku kas bendahara pengeluaran orang dengan nomor telepon 08529973XXX melakukan perjalanan dinas ke kecamatan Patani pada (6/2/2023) dengan nomor bukti 027/KWT/1.05.3.1/HT/2023 yang disertai dengan nominal besaran SPPD
Rp. 4.510.000. Dari hasil rekaman langsung orang tersebut, mengaku tidak mendapatkan SPPD.
8. Ditemukan pada laporan buku kas bendahara pengeluaran orang dengan nomor telepon 08137655XXXX diketahui melakukan perjalanan dinas ke kecamatan Patani pada (6/2/2023) dengan nomor bukti 026/KWT/1.05.3.1/HT/2023 dengan total biaya perjalanan dinas Rp. 4.510.000. Dari hasil pesan WhatsApp pada (23/5) pukul 11: 08 WIT orang tersebut mengatakan, “saya tidak pernah melakukan perjalanan dinas ke kecamatan patani. saya tidak pernah menerima uang perjalanan dinas, tegasnya.
Olehnya itu, lanjut tim investigasi, sebagai institusi penegak hukum yang menjadi sandaran masyarakat. Baik itu Kejaksaan Halmahera Tengah dan Pihak Polres Halmahera Tengah, berkewajiban menyelesaikan persoalan hukum agar ada kepastian hukum bagi masyarakat termasuk kasus dugaan SPPD fiktif. Sandarannya adalah pengakuan dari 8 orang yang mengakui tidak mendapatkan SPPD tersebut.
“Namun jika kedua Lembaga Hukum yang berada di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah tidak juga menyelesaikan kasus tersebut, maka akan menjadi preseden buruk bagi masyarakat tentang penegakan hukum. Dan kepercayaan masyarakat atau trust building masyarakat kepada kedua Lembaga Hukum tersebut tentunya akan merosot”. (Rosa).