Sabtu, 23 Agustus 2025.14:00 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Proyek pembangunan turap beton di pemukiman Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, yang baru rampung beberapa bulan lalu, kini sudah rusak parah. Proyek senilai Rp 4.993.000.000,00 yang dikerjakan CV Namly Sejati melalui APBD-P 2024 ini memperlihatkan kerusakan cukup panjang di beberapa titik, memunculkan dugaan penyimpangan serius dalam pelaksanaan.
Seorang warga yang menyaksikan kondisi turap menegaskan, kerusakan ini bukan akibat faktor alam. “Ini jelas akibat pemadatan yang tidak maksimal. Uang rakyat ikut ambruk bersama proyek ini,” ujar warga yang tidak mau namanya ditulis..
Pernyataan itu mencerminkan kekecewaan warga terhadap lemahnya pengawasan proyek publik di Halteng.
Papan proyek memang mencantumkan nama pengawas, CV Texture Konsultan, serta rincian kontrak dan pelaksana.
Namun, fakta di lapangan menunjukkan pengawasan gagal mencegah kerugian publik. Pertanyaan pun muncul: apakah pengawasan formal benar-benar berjalan sesuai aturan, atau hanya sekadar formalitas?
Kerusakan yang muncul sebelum genap setahun pengerjaan menandakan kelalaian serius dan potensi kerugian negara. Dugaan pengerjaan patut dipertayankan ini bisa jadi metode kerja yang asal-asalan semakin memperkuat kecurigaan. Warga menuntut penyelidikan menyeluruh, termasuk audit kontrak, kualitas material, dan tanggung jawab pengawas.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah: setiap rupiah dari APBD harus diawasi ketat, agar infrastruktur yang dibangun benar-benar berkualitas dan tahan lama. Masyarakat menegaskan, tindakan tegas terhadap pihak yang lalai harus dilakukan, agar kasus serupa tidak terulang dan integritas pengelolaan anggaran publik tetap terjaga.
Tidak hanya pemerintah, DPRD Halmahera Tengah pun harus buka mata melihat fenomena ini. Kegagalan pengawasan proyek publik bukan hanya merugikan rakyat, tapi juga menguji kredibilitas lembaga legislatif sebagai pengawal aspirasi masyarakat. (Editor: Rosa).

