Jum’at, 4 Juli 2025.01:40 WIT.
HAL-TENGAH, PERS TIPIKOR.ID – Realisasi anggaran pendidikan nonformal di Kabupaten Halmahera Tengah menunjukkan lemahnya perencanaan dan eksekusi program. Dari total alokasi Rp974 juta untuk tiga kegiatan strategis, hanya Rp575,7 juta yang berhasil diserap. Artinya, sekitar Rp398 juta atau 40,9 persen dana publik tak dimanfaatkan.
Anggaran ini dialokasikan untuk peningkatan layanan pendidikan kesetaraan dan kursus—dua sektor penting yang menyasar kelompok rentan seperti warga putus sekolah dan peserta Kejar Paket A, B, dan C.
Namun, berdasarkan data realisasi yang berhasil dikantonggi Pers Tipikor.id, dua dari tiga program justru mencatatkan serapan sangat rendah.
Kegiatan Fasilitasi Kelompok Belajar Paket A, B, dan C hanya menyerap Rp149 juta dari pagu Rp315 juta atau 47,30 persen.
Sedangkan Pembinaan Lembaga Pendidikan Nonformal hanya terealisasi Rp136,7 juta dari pagu Rp357 juta atau 38,27 persen.
Ironisnya, kegiatan Fasilitasi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) justru mencatatkan realisasi hampir sempurna—Rp290 juta dari Rp302 juta atau 95,85 persen.
Minimnya serapan dalam dua kegiatan utama menimbulkan pertanyaan serius. Mengapa program untuk kelompok belajar yang paling membutuhkan justru tidak berjalan optimal? Apakah hanya menjadi formalitas dalam dokumen perencanaan?
Di saat ratusan warga belajar di desa-desa terpencil masih menanti akses pendidikan yang layak, ratusan juta dana negara justru mengendap tanpa arah pemanfaatan yang jelas.
Salah satu warga yang enggan namanya dipublish menilai, kegagalan serapan ini mencerminkan lemahnya kinerja Dinas Pendidikan Halteng dalam menyusun program yang benar-benar berbasis kebutuhan. Bahkan, muncul dugaan bahwa distribusi anggaran difokuskan pada kegiatan tertentu yang dianggap “aman” diserap, tanpa memperhatikan dampaknya bagi kelompok sasaran.
Pers Tipikor.id akan terus menelusuri lebih lanjut siapa saja pihak pelaksana kegiatan, apakah terdapat indikasi pembiaran sistemik, serta potensi penyimpangan penggunaan anggaran.
Rincian Anggaran dan Realisasi Pendidikan Nonformal: 1. Fasilitasi Kelompok Belajar Paket A, B, dan C• Kode Rekening: 1.01.1.01.2.10.02.5.2.2.15.01. • Pagu: Rp315.000.000. • Realisasi: Rp149.000.000. • Serapan: 47,30%. 2. Pembinaan Lembaga Pendidikan Nonformal. • Kode Rekening: 1.01.1.01.2.10.02.5.2.2.15.02. • Pagu: Rp357.000.000. • Realisasi: Rp136.700.000. • Serapan: 38,27%3. Fasilitasi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP). • Kode Rekening: 1.01.1.01.2.10.02.5.2.2.15.03. • Pagu: Rp302.000.000. • Realisasi: Rp290.000.000. • Serapan: 95,85%. Total Pagu: Rp974.000.000. Total Realisasi: Rp575.700.000
Anggaran Tak Terserap: ±Rp398.300.000
Tingkat Serapan Rata-Rata: ±59,11%“
Pendidikan adalah janji negara kepada rakyatnya. Tapi tak semua kegagalan datang dari kekurangan dana—ada yang lahir dari abainya tanggung jawab.” (Editor: Rosa)


