Selasa, 3 Juni 2025. 00:31 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. – Komunitas nelayan muda di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, mendesak pemerintah daerah agar lebih serius menangani isu pencemaran laut di Teluk Weda. Desakan ini disampaikan menyusul peluncuran laporan hasil riset oleh lembaga Nexus3 Foundation yang mengungkap adanya pencemaran di wilayah perairan tersebut.
Achun lewat pesan WhatsAppnya, perwakilan dari nelayan muda Desa Sagea, menyatakan bahwa laporan dari Nexus3 seharusnya tidak diabaikan begitu saja oleh pemerintah daerah, tetapi dijadikan sebagai catatan penting untuk langkah-langkah tindak lanjut yang lebih konkret.
“Kami harap masyarakat harus lebih waspada. Pemerintah daerah tidak bisa abaikan hasil riset Nexus3. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Achun, Selasa (3/6).
Ia juga menanggapi pernyataan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera Tengah yang menyebut kondisi laut Teluk Weda masih berada dalam zona aman. Menurutnya, pernyataan itu sah-sah saja, namun ia meminta DLH agar secara aktif dan terbuka mempublikasikan hasil pemantauan lingkungan laut secara berkala, bukan sekadar memberikan bantahan setelah ada laporan dari pihak lain.
“Saya pribadi menghargai pernyataan DLH. Tapi kami ingin DLH serius dan rutin mempublikasikan hasil pemantauan, jangan tunggu ada laporan dari luar baru membantah. Ini menyangkut nasib masyarakat pesisir yang hidup dari hasil laut,” tegas Achun.
Selain itu, ia juga menyoroti aktivitas kapal tongkang yang berpangkalan di Jeti Sepo, Weda Utara. Beberapa hari lalu, sebuah tongkang melintas terlalu dekat ke wilayah perairan Sagea, hingga mengganggu aktivitas nelayan yang sedang memancing. Hingga kini, asal kapal tongkang tersebut belum diketahui, meski diketahui bahwa beberapa perusahaan seperti PT BPN dan PT MAI beroperasi di area tersebut.
Achun meminta Dinas Kelautan dan Perikanan agar memberikan teguran kepada perusahaan atau pemilik tongkang yang tidak mematuhi jalur lintasan sesuai aturan.
“Tiga hari lalu ada kapal tongkang yang lewat terlalu dekat di depan Sagea, sampai sekarang tidak tahu dari PT mana. Ini mengganggu nelayan. Pemerintah harus segera ambil langkah, sebelum masyarakat bertindak sendiri dan muncul hal-hal yang tak diinginkan,” ujarnya.
Komunitas nelayan muda Desa Sagea juga mengingatkan bahwa keberadaan puluhan kapal setiap hari di sekitar perairan Sagea hingga Lelilef berpotensi merusak ekosistem laut, termasuk terumbu karang yang selama ini menjadi spot utama memancing bagi nelayan lokal.
“Tidak semua nelayan menangkap ikan di rompong. Banyak yang mengandalkan spot karang tenggelam di sekitar Sagea. Kalau karang rusak, itu sama saja mematikan sumber penghidupan masyarakat,” pungkas Achun.
Komunitas ini berharap Pemkab Halmahera Tengah, terutama DLH dan Dinas Kelautan dan Perikanan, benar-benar serius menangani persoalan lingkungan laut di Teluk Weda sebelum dampaknya semakin luas. (Editor: Rosa).
