Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 11 April 2023 - 22:15 WIB

PROYEK INI DIDUGA, DIKERJAKAN OLEH PONAKAN MANTAN BUPATI.

Selasa, 11 April 2023. 22:48 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek terbengkalai diduga menuai masalah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan proyek tersebut, ada apa sehingga tidak tuntas dikerjakan.

Proyek yang persis terletak di
depan mesjid Agung Darussalam tepatnya di desa Fidijaya Kecamatan Weda itu dinilai dikerjakan dengan serampangan oleh pemenang tender proyek, ungkap sekretaris tim investgasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak. (11/4) pukul 2:00 WIT.

Menurutnya, “kami menilai proyek tersebut sengaja dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur dan terkesan berbau “Proyek Abal-abal”.

Buktinya, proyek pembangunan gedung Islamic Center yang di beritakan sebelumnya sampai dengan kondisi saat ini masih sama, artinya tidak ada aktifitas untuk di kerjakan, hingga ini sungguh memprihatinkan, bahkan
bangunan tersebut seakan terlantar dan tidak terurus, sejumlah fasilitas di gedung tersebut tak beres dikerjakan, jelasnya.

Bayangkan Pemda Halmahera Tengah mengalokasikan anggaran pembangunan proyek tersebut melalui APBD Halmahera Tengah TA. 2022 dengan sumber dana DAU sebesar
Rp. 3.469.009.200,00,-
Koq terlihat sungguh miris.

Bahkan sangat ironis proyek ini diduga kuat di kerjakan oleh ponakan mantan Bupati Halmahera Tengah dengan nama perusahaan Cv. Sentosa Star selain terbengkalai diduga asal-asalan. Dengan demikian diduga pemborong sudah banyak melakukan penyimpangan guna meraup keuntungan yang lebih besar.

Dia pun dengan tegas mengatakan jika proyek itu diduga kuat milik keponakan mantan Bupati Edi Langkara, koq serampangan dan asal jadi.

Menurutnya dana yang jumlahnya milyaran rupiah itu koq tidak sesuai dengan hasil yamg dikerjakan.

Olehnya itu, “kami meminta dan berharap kepada dinas terkait termasuk penegak hukum kiranya mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek jalan yang dilakukan oleh kerabat mantan Bupati tersebut.

READ  Bupati Gowa akan Manfaatkan DAU dan DBH untuk Pengendalian Inflasi

“Jangan mentang-mentang ponakan mantan Bupati mau berbuat semauya dan semena-mena. Ini negara hukum dan itu uang rakyat”, ujarnya serius.

Bahkan menurutnya, proyek itu seharusnya sudah selesai dikerjakan. Tapi kenyataannya hingga sekarang belum rampung dan masih terbengkali.

Sejumlah sumber yang berhasil di mintai keterangan oleh Pers Tipikor membenarkan, bahwa, “kami juga mendapat informasi kalau proyek tersebut di kerjakan oleh ponakan mantan Bupati, tapi tolong jangan publish nama kami, harap sejumlah sumber tersebut.

Terpisah Pers Tipikor menghubunggi mantan Bupati lewat pesan WhatsApp. (22:45 WIT). Sementara mantan Bupati Edi Langkara belum bisa dikonfirmasikan. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Hukrim

Penyidik Balai Gakkum KLHK Tahan Pemodal Tambang Ilegal di Parigi Moutong

Daerah

Diduga Kuat Tak Kantongi Izin, KKP Diminta Periksa Proyek Break Water Pantai.

Daerah

Aipda Ahmad Yani Beserta Personil Polsubsektor Patani Utara Berhasil Gagalkan Peredaran Miras.

Daerah

Selain Direktur Cv Karya Gemilang Indonesia Harus di Panggil, Ketua DPRD Terpilih Juga Wajib Dimintai Keterangan.

Daerah

Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi, Koalisi Mahasiswa Maluku Utara, Siapkan Surat Untuk KPK.

Daerah

Viral!!!! Pria Setengah Bugil, Nyaris Lakukan Perbuatan Asulila Anak Di Bawah Umur.

Daerah

Bantah Pindah Dukungan, Tim Weda Selatan Tetapi Solid Menangkan Elang-Rahim.

Daerah

Bupati Halmahera Tengah Mengakui KNPI Versi Haris Pratama

You cannot copy content of this page