Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Selasa, 11 April 2023 - 22:15 WIB

PROYEK INI DIDUGA, DIKERJAKAN OLEH PONAKAN MANTAN BUPATI.

Selasa, 11 April 2023. 22:48 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Proyek terbengkalai diduga menuai masalah. Salah satu yang menjadi sorotan adalah pembangunan proyek tersebut, ada apa sehingga tidak tuntas dikerjakan.

Proyek yang persis terletak di
depan mesjid Agung Darussalam tepatnya di desa Fidijaya Kecamatan Weda itu dinilai dikerjakan dengan serampangan oleh pemenang tender proyek, ungkap sekretaris tim investgasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak. (11/4) pukul 2:00 WIT.

Menurutnya, “kami menilai proyek tersebut sengaja dikerjakan tidak sesuai dengan prosedur dan terkesan berbau “Proyek Abal-abal”.

Buktinya, proyek pembangunan gedung Islamic Center yang di beritakan sebelumnya sampai dengan kondisi saat ini masih sama, artinya tidak ada aktifitas untuk di kerjakan, hingga ini sungguh memprihatinkan, bahkan
bangunan tersebut seakan terlantar dan tidak terurus, sejumlah fasilitas di gedung tersebut tak beres dikerjakan, jelasnya.

Bayangkan Pemda Halmahera Tengah mengalokasikan anggaran pembangunan proyek tersebut melalui APBD Halmahera Tengah TA. 2022 dengan sumber dana DAU sebesar
Rp. 3.469.009.200,00,-
Koq terlihat sungguh miris.

Bahkan sangat ironis proyek ini diduga kuat di kerjakan oleh ponakan mantan Bupati Halmahera Tengah dengan nama perusahaan Cv. Sentosa Star selain terbengkalai diduga asal-asalan. Dengan demikian diduga pemborong sudah banyak melakukan penyimpangan guna meraup keuntungan yang lebih besar.

Dia pun dengan tegas mengatakan jika proyek itu diduga kuat milik keponakan mantan Bupati Edi Langkara, koq serampangan dan asal jadi.

Menurutnya dana yang jumlahnya milyaran rupiah itu koq tidak sesuai dengan hasil yamg dikerjakan.

Olehnya itu, “kami meminta dan berharap kepada dinas terkait termasuk penegak hukum kiranya mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek jalan yang dilakukan oleh kerabat mantan Bupati tersebut.

READ  PEMBONGKARAN GEDUNG KESENIAN DISINYALIR MENYALAHI PROSEDUR.

“Jangan mentang-mentang ponakan mantan Bupati mau berbuat semauya dan semena-mena. Ini negara hukum dan itu uang rakyat”, ujarnya serius.

Bahkan menurutnya, proyek itu seharusnya sudah selesai dikerjakan. Tapi kenyataannya hingga sekarang belum rampung dan masih terbengkali.

Sejumlah sumber yang berhasil di mintai keterangan oleh Pers Tipikor membenarkan, bahwa, “kami juga mendapat informasi kalau proyek tersebut di kerjakan oleh ponakan mantan Bupati, tapi tolong jangan publish nama kami, harap sejumlah sumber tersebut.

Terpisah Pers Tipikor menghubunggi mantan Bupati lewat pesan WhatsApp. (22:45 WIT). Sementara mantan Bupati Edi Langkara belum bisa dikonfirmasikan. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Sidang TP-TGR Digelar, Kasus Anggaran Rp 300 Juta Milik Damkar Jadi Sorotan.

Daerah

Mengungkap Fakta, Material Batuan dan Tanah ‘Dikeruk’ Bebas! Material Diambil Tanpa Izin.

Daerah

Peduli Generasi Bangsa, Pasukan IMS Kota Weda Bagikan Buku Tulis Dan Pena.

Daerah

Nama Camat Mencuat dalam Polemik Pilkades Fritu.

Daerah

Kadis Pertanian Halteng, Yusmar Ohorella, Hadir Musrenbangtannas 2024.

Daerah

Berburu Takjil, Sinyal Positif Geliat Ekonomi Mikro.

Daerah

Dua Unit Pembangunan Air Bersih Terkesan Mubazir, Warga Berharap Adanya Perhatian APH.

Daerah

Libur Tak Halangi Pengawasan, Kadis Pendidikan Halteng Tinjau Proyek Sekolah.

You cannot copy content of this page