Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Minggu, 30 Juli 2023 - 14:33 WIB

KEJATI MALUT, POLDA MALUT, KEJAKSAAN HALTENG DAN POLRES HALTENG, DIDESAK USUT PROYEK DESTINASI WISATA NUSLIKO PARK.

Ahad, 30 Juli 2023. 15:17 WIT.


Proyek pembangunan kawasan Wisata Nusliko Park Kabupaten Halmahera Tengah yang masuk dalam salah satu program perioritas Mantan Bupati Edi Langkara dan  Mantan Wakil Bupati Abdu Rahim Odeyani, kembali disoroti.

Pasalnya, terungkap sejumlah bukti Tahun 2019, 2020 dan 2021 Dinas PUPR belanja fisik yang melekat di Dinas PUPR yang patut kiranya Aparat Penegak Hukum jangan dian, kami berharap ada langkah dari APH agar sejumlah proyek di kawasan ini bisa terungkap, ujar Ketua Tim Investigasi Perskpktipikor. Com Hendro Said Gege. (14:49 WIT) siang ini.

Pengiat antikorupsi itu mengatakan, saat ini kami berharap Kejati Malut, Polda Malut, Kejaksaan Negeri Halteng dan Polres Halteng agar fokus pada kegiatan fisik 2019 yang di kerjakan oleh CV. MULTI KARYA dengan Nomenklatur pekerjaan, “PEMBANGUNAN JALAN LINGKAR TELAGA NUSLIKO (PINJAMAN)”.

Proyek yang dianggarkan sebesar Rp. 4.599.000.000,00,- di kerjakan pada tanggal 13 agustus 2019, dengan waktu pelaksanaan pekerjaan tersebut 125 hari harus selesai tanggal 15 Desember 2019, dengan volume 7 kilo namun sampai dengan saat ini disinyalir belum mencapai target tersebut, bebernya.

Sudah tentu, ini menyalahi aturan,
olehnya itu APH harusnya memanggil kontraktor dan Pejabat Pembuat Komitmen, jangan biarkan uang rakyat seperti ini, harapnya.

Berikut rincian belanja fisik di kawasan Nusliko Park yang juga kiranya menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum, karena terdapat sejumlah proyek mangkrak.

Ini bukti aliran pekerjaan fisik:

  1. Pengembangan kawasan wisata nusliko pagu Rp.8.430.437.500,00,- nilai kontrak Rp.8.407.000.000,00,- pemenang Cv. Dicklanco tanda tangan kontrak 20 juli 2019.
  2. Perencanaan kawasan perdagangan nusliko pagu Rp. 500.000.000,00,-nilai kontrak Rp.493.300.000,00,- pemenang Cv. Griya Asri Consultan tanda tangan kontrak 9 September 2019
  3. Pembangunan jalan lingkar telaga nusliko pagu Rp. 5.000.000.000,00,- nilai kontrak Rp.4.599.000.000,00,- pemenang Cv. Multi karya tanda tangan kontrak 13 Agustus 2019
  4. Pengawasan pengembangan kawasan wisata telaga nusliko pagu Rp.150.000.000,00,- nilai kontrak Rp.147.800.000,00,- pemenang Cv. Rani Enggineering Consultan tanda tangan kontrak 29 Agustus 2019.
READ  Pastikan Status Ruas Jalan Kecamatan Weda Tengah, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi & DPR-RI, Diminta Sambanggi Kementrian PUPR dan BPJN.

Tahun 2020 belanja fisik DPUPR DAK.

  1. Peningkatan jalan tanah ke hotmix ruas jalan lingkar telaga nusliko pagu Rp.11.722.728.500,00,- nilai kontrak Rp.11.189.915.665,12,-pemenang PT. Sederhana jaya abadi tanda tangan kontrak 2 Apri 2020.

Tahun 2021 DPUPR APBD (DAU)

  1. Perencanaan pembangunan hotel nusliko  pagu Rp. 1.000.000.000,00,- nilai kontrak Rp.998.000.000,00,- pemenang Cv. Archivil Enggineering tanda tangan kontrak 28 Oktober 2021.

Dengan nilai kontrak pada Tahun 2019,2020, 2021 sebesar
Rp. 25.835.015.665,00,-

Kami berharap ada atensi dari Kejati Malut, Polda Malut, Kejaksaan Halteng dan Polres Halteng agar proses penegakan hukum, tutupnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Organda Halmahera Tengah Salurkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Rinto di Halmahera Selatan.

Daerah

Jalan Rusak Patani Mulai Diperbaiki, Bukti Kekuatan Kolaborasi Lokal.

Daerah

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Hadiri Giat Lokakarya Lintas Sektor UPTD Puskesmas Weda Tahun 2025.

Daerah

KEJANGGALAN SPPD TA 2022, DI SALAH SATU SKPD MENCUAT.

Daerah

Ups, Penampakan Kawasan Wisata Nusliko Park Semakin Prihatin.

Daerah

Terpilih Jadi Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Abdu Rahim Odeyani Sampaikan Terimakasih.

Daerah

Husen Ismail, “Membawa Aspirasi Rakyat Adalah Bentuk Perjuangan Yang Sebenarnya”.

Daerah

Pelajar dan Mahasiswa Desa Waleh Terima Bantuan Program RI PPM dari PT BPN Sepo.

You cannot copy content of this page