Home / Daerah / Nasional / Regional

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:12 WIB

Selain Direktur Cv Karya Gemilang Indonesia Harus di Panggil, Ketua DPRD Terpilih Juga Wajib Dimintai Keterangan.

Kamis, 16 Januari 2025.02:02 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Mencuat sejumlah informasi terkait proyek pembangunan jembatan beton kali woyobonoi di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara  Kabupaten Halmahera Tengah yang dianggarkan melalui APBD Halmahera Tahun 2023.

Sebelumnya sekedar informasi terdapat bukti hasil investigas Pers Tipikor.id, proyek pembangunan jembatan kali Woyobonoi di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara terungkap SP2D

  1. Nomor SP2D 5836/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, dengan pencarian tahap pertama 30 persen, pada tanggal 13/10/2023 dengan nilai sebesar Rp. 588.600.000, 00,-
  2. Bukti berikut pencairan 90 persen
    dengan nomor SP2D nomor 9531/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023, pada tanggal 27/12/2023, sebesar Rp. 1,147,770,000,00,-

Sejumlah informasi yang diterima Pers Tipikor.id proyek tersebut adalah salah satu proyek arahan ke salah satu kontraktor yang melakukan pinjam pakai bendera atau perusahaan untuk mengikuti tender dan dimenangkan oleh Cv. karya Gemilang Indonesia dengan direktur Anwar Ibrahim saudaranya Abubakar Ibrahim mantan ketua Pokja.

Kronologis Proyek Jembatan Woyobonoi

Berdasarkan keterangan dari salah satu sumber yang enggan namanya ditulis mengungkapkan, proyek itu pelaksanaannya jelang pemilihan legislatif, sumber juga membenarkan bahwa proyek itu arahannya ke salah satu kontraktor yang biasa di panggil Koko, akan tetapi setelah proses tender selesai pelaksanaan pekerjaan dilapangan, kontraktor/Koko tidak bisa berbuat apa-apa, sebab ada pihak tertentu mengambil alih pekerjaan proyek mulai dari belanja material bahkan menyiapkan tukang/orang kerja dilapangan, jelas sumber.

Lanjut sumber, untuk pekerja/ tukang yang mengerjakan proyek tersebut yaitu, saudara Aswad Taha dan sejumlah pekerja lain, itu juga bukan Koko yang menyiapkan, ungkap sumber.

Padahal, sebelumnya karena Koko mengetahui dia yang nantinya akan tangani proyek tersebut, Koko membicarakan dengan Bapak Kifli Hi Bayan saat ini Ketua DPRD Halmahera Tengah, agar mengawasi dan mencari orang untuk bekerja. Namun Bapak Kifli melihat kondisi yang terjadi dilapangan sudah lain, dia memilih mundur, beber sumber.

READ  Status Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas: Kronologi Dokumen yang Menegaskan Masuk Maluku Utara.

Sumber kemudian meminta Pers Tipikor id mengkonfirmasi ke Ketua DPRD Bapak Kifli Hi Bayan, sambil menambahkan, pasti Ketua akui kronologis seperti yang saya sampaikan, kata sumber.

Lanjut sumber, karena pihak Reskrim Polres Halmahera Tengah telah memeriksa Kontraktor (Koko) dan Kadis PUPR Arif Djalaluddin, harus juga memeriksa direktur Cv. Karya Gemilang Indonesia, dan Bapak Kifli Hi Bayan, sehingga bisa ada kejelasan, tegas sumber.

Terpisah, Ketua DPRD Halmahera Tengah Bapak Kifli Hi Bayan ketika dikonfirmasi lewat sambungan telepon pada 4/01/2025 mengatakan, memang awalnya saya akan mengawasi proyek tersebut, bahkan kami sudah survey lokasi saat itu, akan tetapi begitulah kronologisnya, akhirnya saya tidak jadi, ungkapnya. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Penyertaan Modal Plaza Weda Rp71,5 M, Tak Ditemukan Perda Pengatur.

Daerah

Masra Ishak M.Pd Ajak Guru Halmahera Tengah Manfaatkan Teknologi untuk Pembelajaran Inovatif.

Daerah

Proyek Drainase Rp. 8 Miliar Lebih, Diduga Sarat Rekayasa Jadi Ajang Korupsi.

Daerah

Hering Aliansi Masyarakat Pulau Gebe dan PT Karya Wijaya Bahas Tuntutan Ganti Rugi Tanaman.

Daerah

Melalui Restorative Justice, Polsek Patani Akhiri Kasus Pengeroyokan di Desa Nursifa Secara Damai.

Daerah

K’ita, Semakin Tak Terbendung, Siap Bertarung di Pilkada Halmahera Tengah.

Daerah

Ketua DPRD Halteng Zulkifli H. Bayan, Pimpin Rapat Paripurna  Penetapan Bupati Dan Wabup Terpilih.

Daerah

Aksi Panas di Sagea-Kiya: Mobil Warga Dirusak, Warga Balas dengan Api Protes di Depan PT MAI.

You cannot copy content of this page