Senin, 21 Oktober 2024.21:29 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Tengah terus melakukan upaya perbaikan kualitas pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan (Faskes).
Salah satu upaya yang dilakukan yakni pengadaan alat USG 2 Dimensi Puskesmas (DAK). Dengan dimulai pada 30 Maret 2023 dan selesai pada 26 Agustus 2024.
Salah satu warga yang meminta namanya dirahasiakan, kepada Pers Tipikor.id menjelaskan, bahwa setiap pengadaan, berdasarkan Surat Penyediaan Dana (SPD) ke BPKAD, anggarannya bersifat glondongan. Selain itu surat Penyediaan Dana (SPD) juga merupakan dokumen yang menyatakan tersedianya dana untuk melaksanakan kegiatan sebagai dasar penerbitan SPP milik Dinas. Penerbitan SPD tersebut berdasarkan surat pengantar pengajuan dari Dinkes yang ditandatangani Kadinkes.
“Yang jadi pertanyaan, apakah pada SPD, dirincikan perunit dan berapa harga perunit, Karena dari total anggaran hanya bersifat glondongan dengan nilai kontrak sebesar Rp.714.277.000,00,- dengan pelaksana PT Endo Indonesia. Nomor kontrak SPn.01/DAK/EC/DK-HT/III/2023.
Selain itu, dari nilai total tersebut, apakah pengadaan dengan mengunakan sistem e-katalog yang merupakan portal katalog produk layanan barang dan jasa melalui online? Dan USG di peruntukkan untuk puskesmas mana saja?
Kalau pun iya terlihat prosedur menggunakan e-katalog, bukan berarti aman 100 persen, tetapi perlu juga dipantau, hingga benar-benar transparansi.
Seperti diketahui, pengadaan USG 2 Dimensi bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2023.
Kadis Kesehatan Lutfi Djafar ketika dikonfirmasi mengatakan, kalau USG sudah semua Puskesmas, dan melalui e-katalog, ungkapnya. (Rosa).