Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 29 Juni 2026 - 11:36 WIB

Polsubsektor Weda Selatan Musnahkan Sekitar 200 Botol Miras Cap Tikus.

Senin, 29 Juni 2026. 11:36 WIT.

HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Polsubsektor Kecamatan Weda Selatan melaksanakan pemusnahan minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus hasil razia pada Senin, 29 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah.

Kegiatan pemusnahan dipimpin oleh Kasubsektor Kecamatan Weda Selatan, Ipda Khatab Bode, dan dihadiri oleh Camat Weda Selatan Nurlaila Jamali, Tokoh Agama Muhlis Ajaran, serta anggota Polsubsektor Kecamatan Weda Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memusnahkan sekitar 200 botol minuman keras tradisional jenis cap tikus yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan penertiban di wilayah hukum Polsubsektor Kecamatan Weda Selatan. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat dipicu oleh peredaran dan konsumsi minuman keras.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polsubsektor Kecamatan Weda Selatan dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

Kehadiran unsur pemerintah kecamatan, tokoh agama, dan personel kepolisian mencerminkan sinergi dalam menjaga ketertiban umum serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Weda Selatan. (Editor: Rosa).

READ  Seorang Guru SD Inpres, Langgar Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ikram Dinilai Tegang Dan Kelabakan, Bahkan Tak Jujur Menjawab Pertanyaan Muttiara, Terkait Tapal Batas.

Daerah

Selain Penyaluaran Selain Penyaluran BLT, Warga Perumahan 40 Dusun 3 Desa Tilope Nikmati Penerangan Jalan.

Daerah

Rp.7 Miliar Lenyap di Jalan? Trotoar Kota Weda Dirusak Waktu.

Daerah

Dua Lembaga Penegak Hukum, Mabes Polri, dan Kejagung Digoyang Masa Aksi.

Daerah

Spanduk Mantan Pj Bupati Terpasang Jarak Kurang Lebih Satu Meter, Kadis BPMD Mengaku Tak Melihat.

Daerah

Tunda Layanan karena Kegiatan, Pihak RSUD Weda Dinilai Abaikan Hak Pasien.

Daerah

Kontraktor Dan PUPR Diminta BersihakanTimbunan Tanah Yang Menutupi Saluran Air Diminta Untuk Dibersihkan.

Daerah

Sehari Sesudah Pencoblosan dan Penghitungan Suara Pilkada, Dua Orang ASN Halteng Dimutasi.

You cannot copy content of this page