Home / Daerah / Nasional / Regional

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:39 WIB

Polres Halmahera Tengah Berbagi Takjil di Desa Fidijaya, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Jum’at 07 Maret 2025.18:35 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR ID
Dalam rangka berbagi berkah di bulan suci Ramadan, Polres Halmahera Tengah menggelar kegiatan bagi-bagi takjil tepatnya di sepanjang pasar Fidijaya Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolres Halmahera Tengah, Kabag Ops, Kasat Lantas, dan Kasat Bimas.

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan kebersamaan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tengah menjalankan ibadah puasa.

Dalam kegiatan ini, personel kepolisian membagikan takjil kepada pengendara, tukang ojek, serta warga sekitar yang melintas. Selain berbagi makanan berbuka, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi serta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya selama bulan Ramadan.

Masyarakat yang menerima takjil mengaku senang dan mengapresiasi inisiatif Polres Halmahera Tengah. Mereka berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial di tengah kehidupan bermasyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama bulan Ramadan. (Rosa).

READ  Proyek Mangkrak: DPRD Diduga Lelet Mengawal Program Pemerintah Ratusan Miliar.

Share :

Baca Juga

Daerah

Miris, Dua Unit Mobil Milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rusak Tak Di Gubris.

Daerah

Warga Tenggelam Dipantai Malamnyasi Belum Ditemukan.

Daerah

“Bupati Halteng Lantik Delapan Pejabat, Rotasi Jabatan Perkuat Layanan Publik”.

Daerah

Sakir Hi Ahmad Tegas: Jalan Gunung Tabalik Wajib Jadi Prioritas Utama Pemda.

Daerah

Purna Ningsih Resmi Jabat Sekretaris Dikbud Halteng, Salah Satu dari 12 Pejabat yang Dilantik Bupati.

Daerah

Mengurai Mekanisme Pencairan dan Rantai Tanda Tangan Proyek Jalan Sif–Palo Serta Kondisi Jalan Saat Ini.

Daerah

Ikram Dinilai Tegang Dan Kelabakan, Bahkan Tak Jujur Menjawab Pertanyaan Muttiara, Terkait Tapal Batas.

Daerah

Praktisi Hukum Desak Proyek Puskesmas Dihentikan, Penggunaan Batu Karang Dinilai Langgar Dokumen Teknis.

You cannot copy content of this page