Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 24 Maret 2025 - 18:11 WIB

Petugas Syahbandar Pelabuhan Feri Ternate Gagalkan Penyelundupan 20 Botol Miras Cap Tikus ke Moti.

Senin, 24 Maret 2025. 19:06 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.–Seorang petugas Syahbandar di Pelabuhan Feri Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus di tengah suasana Bulan Ramadhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pers Tipikor.id, Senin (24/3/2025), miras tersebut rencananya akan dibawa menuju Pulau Moti.

Petugas berhasil menemukan 20 botol ukuran sedang yang diduga berisi minuman keras jenis cap tikus. Barang bukti tersebut ditemukan dalam pemeriksaan rutin di area pelabuhan sebelum kapal diberangkatkan.

Menurut keterangan petugas Syahbandar yang enggan disebutkan namanya, upaya penyelundupan ini terungkap setelah adanya kecurigaan terhadap salah satu barang bawaan penumpang.

“Kami meningkatkan pengawasan selama Ramadhan untuk mencegah peredaran miras dan barang terlarang lainnya. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 20 botol minuman keras jenis cap tikus yang akan dibawa ke Moti mengunakan KMPLOMPA, ” ungkapnya.

Selanjutnya, barang bukti telah ditumpahkan ke laut. Pihak Syahbandar mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba membawa barang terlarang, terutama selama bulan suci Ramadhan, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan.

Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen petugas dalam menjaga lingkungan pelabuhan dari aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan minuman keras yang dilarang di sejumlah wilayah di Maluku Utara. (Rosa).

READ  Kejari Tetapkan Tersangka Proyek Rumah Sangat Sederhana Lelilef.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pelantikan Kades Fritu Tuai Sorotan, Ibu-Ibu Pertanyakan Dasar dari Keputusan Pelantikan.

Daerah

SDN 2 Weda Gelar Ekstrakurikuler Pasca PAS 1, Bangun Kreativitas dan Literasi Menuju Generasi Emas 2045.

Daerah

Terkait Proyek RTLH Desa Umiyal, Komisi III DPRD Halmahera Tengah Dinilai Asal Gertak.

Daerah

“Material Galian di Halmahera Tengah Tak Berizin, Tapi Dijual Mahal”.

Daerah

Persiapan Shalat Idul Fitri, Sekda Halteng Berikan Arahan di Rapat yang Dipimpin Kabag Kesra.

Daerah

“Pendidikan Dibilang Prioritas, Tapi Rp86,4 Miliar Tak Terserap”, Ada Apa?

Daerah

Dinilai Kabur, Tok! Tidak Dapat Diterima, PHPU Elang-Rahim Ditolak Mahkamah Konstitusi.

Daerah

Kejari Halteng Kembalikan Barang Rampasan dari 7 Perkara ke PT IWIP, Nilainya Capai Ratusan Juta Rupiah.

You cannot copy content of this page