Senin, 24 Maret 2025. 19:06 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.–Seorang petugas Syahbandar di Pelabuhan Feri Ternate berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus di tengah suasana Bulan Ramadhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pers Tipikor.id, Senin (24/3/2025), miras tersebut rencananya akan dibawa menuju Pulau Moti.
Petugas berhasil menemukan 20 botol ukuran sedang yang diduga berisi minuman keras jenis cap tikus. Barang bukti tersebut ditemukan dalam pemeriksaan rutin di area pelabuhan sebelum kapal diberangkatkan.
Menurut keterangan petugas Syahbandar yang enggan disebutkan namanya, upaya penyelundupan ini terungkap setelah adanya kecurigaan terhadap salah satu barang bawaan penumpang.
“Kami meningkatkan pengawasan selama Ramadhan untuk mencegah peredaran miras dan barang terlarang lainnya. Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan 20 botol minuman keras jenis cap tikus yang akan dibawa ke Moti mengunakan KMPLOMPA, ” ungkapnya.
Selanjutnya, barang bukti telah ditumpahkan ke laut. Pihak Syahbandar mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba membawa barang terlarang, terutama selama bulan suci Ramadhan, guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pelabuhan.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen petugas dalam menjaga lingkungan pelabuhan dari aktivitas ilegal, khususnya penyelundupan minuman keras yang dilarang di sejumlah wilayah di Maluku Utara. (Rosa).

