Home / Daerah / Nasional / Regional

Sabtu, 6 Juli 2024 - 21:15 WIB

Terkait Proyek RTLH Desa Umiyal, Komisi III DPRD Halmahera Tengah Dinilai Asal Gertak.

Sabtu, 6 Juli 2024. 22:00 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Rumah Tak Layah Huni (RTLH) yang menjadi program perioritas Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Tengah di Desa Umiyal Kecamatan Pula Gebe sangat prihatin.

Masalahnya, kata warga Desa Umiyal Kecamatan Pulau Gebe yang berinsial TH, rumah yang seharusnya sudah di nikmati warga sampai dengan saat ini masih terbengkalai, bahkan batang hidung kontraktor juga tidak terlihat. (6/7/24).

Meski sudah diberitakan berulang kali oleh media agar mengantisipasi adanya resiko besar yang dapat menimpa berupa masalah hukum. Tetapi hal tersebut tak cukup menyadarkan kontraktor.

Pukul 19:25 WIT, lewat pesan WhatsAppnya TH mengatakan, Komisi III DPRD jangan asal gertak sambal, apalagi proyek itu sudah menjadi temuan BPK.
Selaku warga tentunya kami berharap komisi III DPRD jangan pasif, jangan takut terhadap kontraktor dan Pemerintah Daerah, harap TH.

Proyek ini kan sudah menjadi temuan BPK, sebenarnya ada apa? apakah komisi III DPRD takut terhadap kontraktor?.
Ataukah ada apa dengan komisi III DPRD selaku perwakilan rakyak di daerah ini ?, tanya TH.

Yang kami ketahui komisi III DPRD juga sudah mengantonggi temuan BPK, maka komisi III DPRD harus mengandeng Aparat Penegak Hukum (APH) agar memanggil pihak kontraktor. Jangan gertak, tetapi komisi III DPRD harus tegas sesuai dengan fungsinya,

TH kemudian melanjutkan, “Kami hakul yakin ada dugaan tindak pidana dalam proyek tersebut.
Sebab, keluhan lain dari warga masyarakat, tambah TH, sebagian besar material warga belum di bayar oleh pihak kontraktor seperti, Pasir, batu dan kayu, ungkapnya.

Dengan kondisi rumah warga yang sudah di bongkar dan sampai sejauh ini warga belum bisa menikmati sesuai dengan yang dijanjikan, penting kiranya kami tegaskan, “kepada DPRD agar segera mengevaluasi seluruh proyek yang ada di Uesa umiyal, baik air bersih dan pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang melekat pada Bagian Perbatasan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah”.

READ  KPK RI Bersama Pemkab Halteng Gelar Rakor Evaluasi dan Tindak Lanjut Pembangunan Sistem Pencegahan Korupsi.

Bagi kami, dengan kondisi yang ada dan untuk menjaga nama baik Pemerintah Daerah, pihak kontraktor wajib bertanggung jawab, apapun itu, tulisnya.
(Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

PEMBONGKARAN GEDUNG KESENIAN DISINYALIR MENYALAHI PROSEDUR.

Daerah

Dari Fagogoru Open Tournament, Harapan Penyelesaian Stadion Elang Fagogoru Menggema.

Daerah

Blak-blakan Zulkifli Hi Bayan Ingatkan, Kontraktor Dadakan Dan Para Kepala Desa Jangan Coba-Coba Intimidasi Masyarakat.

Daerah

Pengembangan SDM Lewat IT. Perpustakaan Desa PKBM Were Mandiri membuka Pelatihan Office Perkantoran.

Daerah

Bersama PT. Azzam Albaesuni Halteng, Syiar Ibadah Haji Dan Umroh Aman Serta Nyaman.

Daerah

BPBD Halteng Siapkan Fasilitas Tenda pada Latihan Penanggulangan Banjir.

Nasional

Prof Subhan Anggap Momentum Hari Pahlawan 2022 adalah Tantangan Bagi Pejuang Muda Kelola Kekayaan Alam Indonesia

Daerah

Setelah Disorot, Proyek Tahun 2024 Ini Dikerjakan Lagi — Marvel: Saya Cuma Diperintahkan Melanjutkan.

You cannot copy content of this page