Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:09 WIB

Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi, Koalisi Mahasiswa Maluku Utara, Siapkan Surat Untuk KPK.

Jumat, 17 Mei 2024.20:51 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Maluku Utara (KMM), mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi di Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara.

Koordinator Koalisi Mahasiswa Maluku Utara Rusdi, jumat 17/5/2024 mengatakan, pada 01 April 2024 pukul 13:06 WIB dokumen laporan 1 berkas telah diterima Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditujukan kepada Ketua KPK, dengan bukti surat tanda terima, jelasnya.

“Karena itu kita berkewajiban  mempertanyakan bagaimana tindak lanjut dari langkah hukum yang telah dilakukan oleh KPK”, kata Rusdi.

Ia menyebutkan, dalam laporan seperti,
1. Dugaan korupsi proyek multiyears mangkrak, GOR Fagogoru yang telah diperiksa Polda Malut pada 12 Oktober 2023, dengan nilai investasi Rp.160.617.814.000.
2. Proyek mangkrak Pembangunan gedung kesenian ditahun 2021 senilai Rp.1.271.000.000,00,- dan ditahun 2022 dengan total anggaran senilai Rp.15.674.000.000,00,-
3. Proyek mangkrak pembangunan gedung Islamic Center tahun anggaran 2022 senilai Rp. 3.469.009.200,00,-
4. Proyek mangkrak pembangunan lapangan motor cros senilai Rp.1.000.000.000,00,- pada APBD Tahun 2022.
5. Proyek Destinasi Wisata Nusliko Park senilai Rp. 40.394.748.836,00,-
6. Proyek Penyediaan air bersih termasuk proyek pembangunan resevoir dengan total anggaran senilai Rp.52.422.436.000,00,
7. Proyek peningkatan jalan hot mix kecamatan Weda Tengah dengan nilai investasi Rp.15.146.667.000 dengan volume 4,4 kilometer.
8. Kasus dugaan Korupsi Insentif Covid, yang terdapat mantan Bupati Edi Langkara selaku penerima Insentif Covid.
9. Kasus dugaan pencucian uang jetry FBLN pulau Gebe dengan nilai anggaran Rp. 4 Miliar yang juga telah diperiksa di Mabes Polri.

“Karena itu, kami akan menyurati dan mempertanyakan perkembangan sudah sejauh mana langkah KPK melakukan pendalaman dugaan kasus korupsi tersebut, ulas Rusdi.

READ  Koalisi Mahasiswa Maluku Utara, "Tangkap Edi Langkara Mantan Bupati Halmahera Tengah Dan Pecat Sebagai Kader Partai Golkar".

Ia kemudian menambahkan, dari setiap kasus tersebut,  mulai dari kasus GOR, air bersih, Anggaran Covid, Gedung islami center dan Nusliko park sudah di periksa oleh pihak hukum, baik itu Polda dan Kejaksaan Halmahera Tengah, namun sampai dengan saat ini tidak ada perkembangan sama sekali, tutupnya. (Rosa).






Share :

Baca Juga

Daerah

Munadi Kilkoda Tegas Tolak Tambang Gamping di Weda Utara: Keselamatan Manusia Nomor Satu.

Daerah

Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Polres Halteng Bagikan Ratusan Helm Gratis.

Daerah

Rumdis Kadishub Diduga Dijadikan Posko Ikram-Ahlan

Daerah

“Sungai Kobe Terancam, Warga di Ujung Risiko: Aktivitas Berizin atau Bom Waktu?”

Daerah

Tak Ada Lagi Alasan Diam: Kejati Malut Harus Bongkar Skandal DAK Halteng Rp11 Miliar.

Daerah

Limbah B3 Jenis Accu Terselip dalam Kontainer Ban Bekas, JPT Mengaku Hanya Tahu Ban Dalam.

Daerah

Wow, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia Tegur Keras Pemkab Halmahera Tengah.

Daerah

Banjir Kembali Genangi Rumah Warga di Trans Waleh Blok A.

You cannot copy content of this page