Rabu, 21 Januari 2026.16:05 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID — DPRD Kabupaten Halmahera Tengah melalui Komisi III menunjukkan respons cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait ketidakjelasan pembayaran lahan dan kebun warga yang terdampak proyek pembangunan jalan. Tindak lanjut tersebut diwujudkan dengan turun langsung ke lapangan dan bertemu para pemilik lahan pada 21 Januari 2025.
Dalam peninjauan lapangan itu, DPRD tidak hanya melihat langsung lokasi yang disengketakan, tetapi juga mendengarkan secara langsung keluhan para warga pemilik lahan yang hingga kini belum memperoleh kepastian hak pembayaran atas lahan mereka.
Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Halmahera Tengah Zulkifli Hi Bayan, Wakil Ketua DPRD Munadi Kilkoda, serta anggota DPRD Helmi Kasim dan Zainuddin Ali. Turut mendampingi pula Sekwan Ridwan Basalem bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD Halmahera Tengah.
Di hadapan warga, Ketua DPRD Kifli Bayan menegaskan bahwa DPRD berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia menyampaikan bahwa langkah lanjutan akan dilakukan melalui rapat resmi lintas instansi untuk mencari kejelasan dan solusi konkret bagi para pemilik lahan.
“DPRD akan memfasilitasi rapat bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas PUPR, serta warga pemilik lahan. Rapat tersebut direncanakan dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026,” ujar Zulkifli Bayan di lokasi.
Dari hasil pertemuan lapangan, terungkap bahwa salah satu warga pemilik lahan mengaku memiliki sertifikat tanah sejak tahun 1985, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan terkait proses pembayaran. Secara keseluruhan, jumlah pemilik lahan yang terdampak diperkirakan sekitar 20 orang.
Selain itu, ada lahan warga yang sudah memasuki 2 tahun belum adanya pembayaran.
Warga berharap kehadiran langsung DPRD dan rencana rapat lintas instansi tersebut dapat menjadi titik terang atas persoalan yang selama ini mereka rasakan. DPRD Komisi III pun menegaskan akan terus mengawal aspirasi masyarakat agar hak-hak pemilik lahan tidak diabaikan dalam pelaksanaan proyek pembangunan daerah
(Editor: Rosa).




