Home / Hukrim

Minggu, 30 Januari 2022 - 10:17 WIB

Perbuatan Iblis Judi Bola Guling Seakan Dilegalkan

Ahad, 30/01/2021. 10:07

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 HALTENG – Belakangan ini, di ibukota Kabupaten Halmahera Tengah kembali marak oleh aktivitas permainan judi bola guling.

Parahnya lagi, lokasi perbuatan iblis ini berjarak dengan asrama kepolisian kurang lebih 15 sampai 20 meter, di Kec. Weda desa Nurweda dalam kota Weda.

Faktanya, dalam pantauan Media Tipikor, pukul 10:23 di lokasi, suasana layaknya sebuah arena kasino yang sangat bebas tanpa tersentuh pihak kepolisian.

Yang lebih mengherankan lagi, bahwa kegiatan judi bola guling tersebut berjalan aman tanpa ada penyergapan dari pihak aparat kepolisian.

Fakta ini menunjukkan bahwa para kurcaci itu terlihat kebal hukum, dan licin hingga usaha iblis serta haram terkesan dibiarkan.

Terkait fakta tersebut, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah Husen Ismail angkat bicara.

“Saya heran dengan hukum di negeri ini, bahwa yang namanya judi itu kan melanggar hukum tapi kenapa di kota Weda dan Kec. Weda Tengah, polisi seakan memperbolehkan aktivitas iblis itu berjalan”.

Ia pun mengaku curiga dengan  berjalannya bisnis iblis tersebut. Bahkan menduga ada petinggi kepolisian Halmahera Tengah yang berada dibalik aktifnya permainan judi iblis tersebut.

Ketika disinggung terkait informasi sudah adanya izin akan hal itu, ketua KNPI ini malah balik menantang.

β€œKalau sampai ada yang memberi izin untuk melegalkan aktivitas iblis ini, maka kami sudah siap berhadapan” tantangnya.

Atas fakta tersebut, KNPI meminta pimpinan Institusi Kepolisian Polres Halmahera Tengah bahkan Kapolda Maluku Utara untuk segera menyikapi persoalan ini.

β€œKarena ulah dari pelaku-pelaku yang merusak moral anak bangsa, maka ini adalah bagian dari mencoreng citra Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga sudah sepatutnya para iblis itu diberi sanksi tegas”, desaknya.

READ  KPK Dorong 12 Instansi Kompak Tegakkan Hukum Sektor SDA

“Kami juga siap mendesak Kapolres  Halmahera Tengah AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K.” untuk mengambil langkah tegas menutup aktivitas judi:itu sehingga tidak berdampak buruk terhadap masyarakat dan generasi bangsa ini”ungkapmya.

β€œSelaku Kapolres Halmahera Tengah, kami meminta agar tegas atas persoalan ini. Sebab, jika tidak maka masyarakat pun akan bertanya-tanya kenapa Pak Kapolres hanya diam saja? Tutupnya. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Hukrim

DISINYALIR HUKUM SUKA- SUKA”, PENGADILAN TINGGI MAKASSAR MENG- ATENSI DESAKAN ALIANSI AKTIVIS PROV. SUL-SEL DALAM PERKARA MAFIA TANAH DI KAWASAN HUTAN TWA MALINO KAB.GOWA PROV. SUL-SEL

Hukrim

Gakkum KLHK Tetapkan FKR, Direktur Tambang Nikel Ilegal
di Konawe Utara-Sultra Sebagai Tersangka

Daerah

Diduga Terkepung Sejumlah Proyek Mangkrak, Halteng Butuh Keseriusan APH.

Daerah

Maraknya Kontraktor β€œDadakan” Kualitas Pekerjaan Proyek Jadi Rusak.

Daerah

Terungkap Adanya Penyerangan Dan Pengrusakan Fasilitas PLN Oleh Sejumlah Warga.

Daerah

Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah, Mengecam Keras, Bandar Judi Di Kecamatan Weda Tengah

Daerah

Proyek TA 2023 Tak Selesai Dana Ditarik 100%, Diduga Terjadi Persekongkolan dan Pemalsuan Dokumen.

Daerah

Pelaku Penganiayaan Masih Bebas, Keluarga Korban Pertanyakan Kinerja Polisi.

You cannot copy content of this page