Home / Hukrim

Minggu, 30 Januari 2022 - 10:17 WIB

Perbuatan Iblis Judi Bola Guling Seakan Dilegalkan

Ahad, 30/01/2021. 10:07

π“πˆππˆπŠπŽπ‘.𝐒𝐝 HALTENG – Belakangan ini, di ibukota Kabupaten Halmahera Tengah kembali marak oleh aktivitas permainan judi bola guling.

Parahnya lagi, lokasi perbuatan iblis ini berjarak dengan asrama kepolisian kurang lebih 15 sampai 20 meter, di Kec. Weda desa Nurweda dalam kota Weda.

Faktanya, dalam pantauan Media Tipikor, pukul 10:23 di lokasi, suasana layaknya sebuah arena kasino yang sangat bebas tanpa tersentuh pihak kepolisian.

Yang lebih mengherankan lagi, bahwa kegiatan judi bola guling tersebut berjalan aman tanpa ada penyergapan dari pihak aparat kepolisian.

Fakta ini menunjukkan bahwa para kurcaci itu terlihat kebal hukum, dan licin hingga usaha iblis serta haram terkesan dibiarkan.

Terkait fakta tersebut, ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Tengah Husen Ismail angkat bicara.

“Saya heran dengan hukum di negeri ini, bahwa yang namanya judi itu kan melanggar hukum tapi kenapa di kota Weda dan Kec. Weda Tengah, polisi seakan memperbolehkan aktivitas iblis itu berjalan”.

Ia pun mengaku curiga dengan  berjalannya bisnis iblis tersebut. Bahkan menduga ada petinggi kepolisian Halmahera Tengah yang berada dibalik aktifnya permainan judi iblis tersebut.

Ketika disinggung terkait informasi sudah adanya izin akan hal itu, ketua KNPI ini malah balik menantang.

β€œKalau sampai ada yang memberi izin untuk melegalkan aktivitas iblis ini, maka kami sudah siap berhadapan” tantangnya.

Atas fakta tersebut, KNPI meminta pimpinan Institusi Kepolisian Polres Halmahera Tengah bahkan Kapolda Maluku Utara untuk segera menyikapi persoalan ini.

β€œKarena ulah dari pelaku-pelaku yang merusak moral anak bangsa, maka ini adalah bagian dari mencoreng citra Kepolisian Negara Republik Indonesia sehingga sudah sepatutnya para iblis itu diberi sanksi tegas”, desaknya.

READ  Simak, Kondisi Belanja Modal Gedung Dan Bangunan Harus Jadi Perhatian Semua Pihak.

“Kami juga siap mendesak Kapolres  Halmahera Tengah AKBP. Moh. Zulfikar Iskandar, S.I.K.” untuk mengambil langkah tegas menutup aktivitas judi:itu sehingga tidak berdampak buruk terhadap masyarakat dan generasi bangsa ini”ungkapmya.

β€œSelaku Kapolres Halmahera Tengah, kami meminta agar tegas atas persoalan ini. Sebab, jika tidak maka masyarakat pun akan bertanya-tanya kenapa Pak Kapolres hanya diam saja? Tutupnya. (Rosa)

Share :

Baca Juga

Daerah

Direktur Cv. Tamas Berkah (La Boi) Diduga Panik.

Daerah

Kuat Dugaan,Tuan Rumah Rakorda BPBD Se-Provinsi Maluku Utara,Tak Ada Kesiapan,

Daerah

PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DERMAGA MESSA HARUS DIMINTAI KETERANGAN.

Daerah

TERKUAK!!!! CV. BINAR CORPORATION TEKNIK, KORBAN PERSEKONGKOLAN TENDER.

Daerah

Terkait Dermaga Messa, Salah Satu Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Angkat Bicara.

Daerah

Pelayanan RSUD Weda Menuju Akreditasi Dinilai Bobrok.

Daerah

Aipda Ahmad Yani Beserta Personil Polsubsektor Patani Utara Berhasil Gagalkan Peredaran Miras.

Daerah

Masyarakat Desa Tilope Permasalahkan Pembangunan Pertamina Di Zona Hijau.

You cannot copy content of this page