Home / Daerah / Hukrim / Nasional / Regional

Senin, 23 Desember 2024 - 23:48 WIB

Proyek TA 2023 Tak Selesai Dana Ditarik 100%, Diduga Terjadi Persekongkolan dan Pemalsuan Dokumen.

Senin, 23 Desember 2024. 00:44 WIT.

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Satu persatu proyek fisik dengan sumber dana APBD Halmahera Tengah tahun anggaran 2023 yang tak selesai dikerjakan hingga masa kontraknya berakhir mulai terkuak.

Seperti hasil investigasi Pers Tipikor.id belum lama ini, adanya salah satu proyek fisik yang belum selesai pekerjaannya akan tetapi sudah dilakukan proses pencairan 30% dan 90%.

Berikut Pekerjaan Proyek Dengan Bukti Dua Kali Dilakukan Proses Pembayaran.

  1. Pada tanggal 13/10/2023 dikeluarkan SP2D untuk pembayaran Uang Muka sebesar 30% Atas Pekerjaan Pembangunan Jembatan Beton Kali Woyobonoi Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara sebesar
    Rp. 588,600,000, 00,- dengan nomor Nomor SP2D 5836/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023.
  2. Pada tanggal 27/12/2023 dikeluarkan SP2D, untuk Pembayaran Angsuran 90% sebesar Rp. 1,147,770,000,00,- dengan
    bukti SP2D nomor 9531/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023.

Proyek dengan Nomor kontrak 600/20/SPP/JBT-BM/APBD/DPUPR-HG/IX/2023, yang dikerjakan oleh Cv. Karya Gemilang Indonesia, dengan nilai kontrak sebesar Rp.1.962.000.000,00,- berlokasi di Desa Tepeleo Kecamatan Patani Utara.

Menanggapi hal tersebut Kepada Pers Tipikor id salah satu sumber terpercaya mengatakan, memang kalau seperti ini jadinya, kuat dugaan menunjukkan adanya persekongkolan antara sejumlah pihak dan rekanan, sehingga proyek yang belum selesai dikerjakan namun pencairan dananya dapat dilakukan 100 persen.

Sumber yang enggan namanya ditulis menambahkan, setiap proses pencairan untuk jenis kegiatan fisik (Proyek) tentunya berdasarkan dokumentasi/foto dan laporan progres pekerjaan, akan tetapi kalau sudah dilakukan proses pencairan sampai dengan 100 persen, tetapi kenyataannya pekerjaan fisik proyek tidak sesuai dengan nilai dari pencairan itu, maka patut diduga pasti ada kongkalikong dan keterlibatan sejumlah pihak.

Ia menjelaskan, jika memang ada pekerjaan yang tidak bisa diselesaikan, maka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dapat memberikan kesempatan 50 hari melampaui tahun anggaran, hal tersebut bukanlah suatu masalah asal dana yang bakal digunakan tidak dicairkan. 
Yang jelas setiap keterlambatan pekerjaan proyek konsekwensi penyedia wajib membayar denda keterlambatan 1 per mil per hari dari nilai kontrak.

READ  Bupati dan Jajaran Pemda Halteng Ikuti Peresmian Nasional 1.061 Koperasi Merah Putih Langsung dari Desa Kulojaya.

Kami menduga ada permainan sehingga termen diurus agar publik memiliki gambaran seberapa besar anggaran yang terserap sesuai realisasi APBD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2023.

“Bagi kami tindakan seperti ini sama halnya memalsukan dokumen penarikan anggaran dengan dugaan berdalih pekerjaan telah selesai”.

Karena itu tiap proyek yang tak selesai, maka sudah sepatutnya Aparat Penegak Hukum (APH) Kejaksaan dan Kepolisian segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, baik itu Dinas terkait, pihak rekanan dan bagian keuangan”, harap sumber.

Terpisah Kadis PUPR Kabupaten Halmahera Tengah Arief Djalauddin dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp terkait dengan proyek Jembatan Woyobonoi Desa Tepeleo, akan tetapi sampai dengan berita ini terpublikasi, Pers Tipikor id belum mendapatkan keterangan dari Kadis PUPR. (Rosa).

Share :

Baca Juga

Daerah

Puluhan Rumah Layak Huni (RLH) Tak Tuntas, Aparat Penegak Hukum (APH) Diminta Dalami.

Daerah

Akademisi Unkhair Sambangi DPRD Halteng, Lima Ranperda Masuk Tahap Penyerahan Naskah Akademik.

Daerah

Dukung Asta Cita Presiden, Personil Brimob Halteng Gelar Panen Raya Jagung di KM 3.

Daerah

Ali Akbar Muhammad, S.IP; “Euforia Oligarki/Kapitalis Dan Isu Pemekaran Provinsi Dinilai Sarat Transaksi Politik”.

Daerah

Lima Tahun Terbengkalai Warga Keluhkan Jembatan di Desa Kulojaya.

Daerah

Miris, Dua Unit Mobil Milik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rusak Tak Di Gubris.

Daerah

Bermodus Surat Jual Beli, “Tanah Warga Diserobot”.

Daerah

Disinyalir, Uang Rakyat Rp1,4 Miliar Ambruk Bersama Proyek Drainase di Halmahera Tengah.

You cannot copy content of this page