Senin, 27 Juli 2026.14:13 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID – Aktivitas penggusuran lahan di kawasan belakang SMAN 1 Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, menjadi sorotan warga. Penggusuran yang berlangsung di lokasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status kepemilikan lahan, mengingat warga meyakini kawasan itu merupakan lahan yang sebelumnya telah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Selain mempertanyakan status lahan, warga juga mengaku khawatir aktivitas penggusuran tersebut dapat berdampak pada aset pemerintah serta mengancam sejumlah fasilitas umum di sekitar lokasi, seperti lingkungan sekolah, akses jalan, dan kawasan perkantoran di wilayah Bukit Loiteglas. Di kawasan yang sama juga terdapat sejumlah kuburan lama yang selama ini diketahui warga berada di lokasi tersebut.
Warga berharap proses penanganan persoalan lahan dilakukan secara cermat agar tidak mengganggu area pemakaman yang telah lama ada di kawasan tersebut.Kepada Pers Tipikor.id, salah seorang warga meminta agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah.
“Silakan Pers Tipikor.id turun langsung ke belakang SMAN 1 Weda. Ada aktivitas penggusuran yang kami khawatirkan telah memasuki lahan milik Pemda. Bahkan lokasinya sudah mendekati fasilitas umum,” ujar sumber.
Menurutnya, kawasan tersebut telah melalui proses pembebasan lahan oleh Pemerintah Daerah pada waktu sebelumnya. Karena itu, warga mempertanyakan adanya pihak yang mengklaim lahan dan melakukan penggusuran di lokasi tersebut.
“Setahu kami lahan itu sudah dibebaskan oleh Pemda. Karena itu kami bingung mengapa sekarang masih ada pihak yang mengklaim dan melakukan penggusuran,” tambahnya.
Atas kondisi tersebut, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, khususnya Bupati, agar segera menginstruksikan instansi teknis melakukan pengecekan lapangan, memastikan status lahan, memverifikasi batas-batas aset daerah, serta memastikan keberadaan fasilitas umum maupun area kuburan lama tidak terdampak oleh aktivitas penggusuran.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, Pers Tipikor.id telah mengonfirmasi Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun, pihak Bagian Pemerintahan menyampaikan bahwa pemerintah masih menyiapkan dokumen yang berkaitan dengan status kepemilikan lahan tersebut.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Kepala Desa Were, Awaluddin Salamudin, saat dikonfirmasi membenarkan telah mendatangi lokasi setelah menerima keluhan dari pihak sekolah terkait aktivitas alat berat yang menimbulkan kebisingan.
“Tadi pagi kami didatangi Kepala Sekolah SMAN 1 Weda yang mengeluhkan ributnya alat berat karena sedang bekerja. Selaku Pj Kepala Desa, kami langsung mendatangi lokasi dan memberhentikan sementara aktivitas pekerjaan pada saat jam belajar mengajar,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, langkah tersebut diambil agar proses belajar mengajar di SMAN 1 Weda tidak terganggu oleh aktivitas alat berat di sekitar lingkungan sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Pers Tipikor.id belum berhasil memperoleh konfirmasi dari pihak yang melakukan aktivitas penggusuran.
Pers Tipikor.id akan terus menelusuri perkembangan persoalan ini dengan meminta keterangan dari seluruh pihak terkait guna menghadirkan informasi yang lengkap, akurat, berimbang, dan sesuai fakta di lapangan. (Editor: Rosa)

