Jumat, 2 Juni 2023. 23:47 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Terungkap adanya Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Weda Tahun 2021sebesar Rp.37.211.276.000,00,-
Pasalnya, dari total anggaran tersebut terbagi pada Proyek Pembangunan Baru Ruang Rawat Inap (Perawatan Kelas I dan Kelas II) dengan sebesar Rp.13.100.000.000,00,-
Disebutkannya, bangunan dengan anggaran puluhan miliar tersebut mengalami keretakan diseluruh badan bangunan, beber Sekretaris Tim Investigasi Perskpktipikor. Com Rusli Ishak. (23:42 WIT).
Bahkan lagi, seharusnya untuk serapan pekerjaan pada DAK fisik tahun 2021 ini sudah diclosing pada desember 2021.
Olehnya itu, muncul pertanyaan anggaran dan atau uang DAK fisik mengalir kemana sehingga pekerjaan tersebut diduga masuk pada luncuran/dibebankan ke DAU 2022, ungkapnya.
Lanjutnya lagi, pada DAK fisik tersebut terdapat belanja pengadaan mesin genset 250 KVA dan 200 KVA tahun 2021 RSUD Weda, sebesar
Rp. 4.991.666.000,00,- yang diduga belum ada pemeriksaan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Maluku Utara, bebernya.
Olehnya itu, kepada pihak hukum Kejati Maluku Utara, Polda Maluku Utara, Kejaksaan Halmahera Tengah dan Polres Halmahera Tengah agar bisa melihat dugaan penyimpangan yang terjadi pada usulan DAK Tahun 2021 tegasnya. (Rosa).