Selasa,15 Juli 2025. 17:31 WIT.
HAL-TENG, PERS TIPIKOR.ID —Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kembali melakukan rotasi dan pengangkatan pejabat administrator di lingkungan pemerintah daerah. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Halmahera Tengah Nomor 821.2/KEP/345/2025 tertanggal 15 Juli 2025 dan resmi ditandatangani oleh Bupati Ikram M. Sangadji.

Sebanyak delapan pejabat administrator dipromosikan maupun dimutasi ke jabatan strategis di tingkat kecamatan maupun dinas teknis.

Dalam keputusan ini, mereka yang dilantik merupakan pejabat dengan latar belakang kepangkatan yang telah memenuhi syarat.
Pelantikan tersebut dihadiri Sekda Bahri Sudirman, Kepala BKPSDM Arman Alting, para asisten dan staf ahli, serta pimpinan OPD.Berikut daftar pejabat yang dilantik:
Yasri Baharuddin, S.Pd, jabatan lama Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Halteng, dilantik sebagai Camat Weda.
Nurlaela Jamali, S.Sos, jabatan lama Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan Pemuda dan Olah raga pada Kantor Camat Weda Selatan Kabupaten Halteng, jabatan baru Camat Weda Selatan.
Anton Rambaraya, SH, jabatan lama Sekretaris pada Kantor Camat Weda Tengah, jabatan baru Camat Weda Tengah.
Hafsa M. Arifin, S.Sos, jabatan lama Kepala Sub Bagian Pengelolaan LPSE pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Halteng, jabatan baru Camat Weda Timur.
Bambang W. Harianto, S.IP, jabatan lama Camat Weda Selatan, jabatan baruKepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Halteng.
Ilham Sud, S.P, jabatan lama Camat Weda Tengah, jabatan baru Sekretaris pada Dinas Perikanan (Plt. Kadis Perikanan) Kabupaten Halteng.
Subur Edi Purnomo, S.IP, jabatan lama Kepala Seksi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat pada Kantor Camat Weda Selatan, jabatan baru Sekretaris pada Kantor Camat Weda Selatan.
Firman R. Arif, S.Sos, jabatan lama Kepala Seksi Pembangunan dan Ekonomi pada Kantor Camat Weda Tengah, jabatan baru Sekretaris pada Kantor Camat Weda Tengah.(Editor: Rosa).



