Home / Daerah / Nasional / Regional

Senin, 9 September 2024 - 12:56 WIB

Pengadaan Peralatan Perbengkelan Wirausaha Masyarakat Bagi Tenaga Kerja Informal.

Senin, 09 September 2024.13:48 WIT

HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Halmahera Tengah mendapatkan alokasi Pengadaan Peralatan Perbengkelan untuk Wirausaha Masyarakat bagi Tenaga Kerja informal Bidang Binapenta Disnakertrans Kabupaten Halmahera Tengah, oleh Disnakertrans Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2024.

Oplus_131072

Kepala Bidang (Kabid) Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  Halmahera  Tengah (Halteng), Fauzan Anshari mengatakan, pengadaan peralatan ini setelah hasil konsultasi, komunikasi dan koordinasi yang intens bersama Kabid Binapenta Disnakertrans Provinsi Maluku Utara, dengan berbagai kelengkapan adminstrasi kelompok usaha, ujarnya.

Ia juga menjelaskan, semoga ini dapat membawa pengaruh positif, sehingga setiap kegiatan bisa lebih produktif yang dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan akan berdampak terhadap perekonomian dan pembangunan desa dan daerah.

Kata Kabid, Insha Allah ke depannya berkelanjutan serta dapat berguna bagi tenaga kerja informal kelompok usaha penerima manfaat, kami selalu mengupayakan anggaran dari semua sektor baik dari pusat dan Provinsi agar berguna bagi tenaga kerja informal di Kabupaten Halmahera Tengah. (Rosa).

READ  Dua Asn RSUD Meluruskan Terkait Pemotongan TPP.

Share :

Baca Juga

Daerah

KONTRAKTOR, DAN KADIS DPMPTSP HARUS BERTANGGUNJAWAB.

Daerah

Komisi 2 DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Kunjungan Kerja ke Kecamatan Patani Utara dan Patani Timur.

Daerah

Hari Pers Nasional 2026, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Beri Ucapan Selamat.

Daerah

Akibat Ulah Kepala Desa Woejerana, Ratusan Warga Woekob, Palang Jalan Utama Di Kilo Meter 17

Daerah

Terungkap Perempuan Muda, Memakai Kaos Palu Arit Berhasil Ditangkap.

Daerah

Dari Fagogoru Open Tournament, Harapan Penyelesaian Stadion Elang Fagogoru Menggema.

Daerah

Kolaborasi Penguatan UMKM: DPMPTSP Gandeng PT Midi Indonesia, Peserta Tekankan Urgensi Regulasi Payung UMKM Halteng.

Daerah

Rp5,4 M untuk Sertifikat Tanah, Rp2,3 M Tak Terserap: DPRD Ditantang Tak Bungkam, Publik Minta Transparansi Aset Daerah.

You cannot copy content of this page