Rabu, 06 Maret 2024. 13:05 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR.ID. Rapat Pleno Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten yang diselenggarakan KPU Halmahera Tengah (Halteng) untuk hasil pleno Kecamatan Weda, Rabu (6/3/2024) di skors atau di hentikan sementara.


Pantauan Pers Tipikor.id, hal itu karena terdapat selisih angka perolehan Partai Politik dan Caleg DPRD RI peserta pemilu di rekapitulasi hasil perolehan suara tingkat Kabupaten Halmahera Tengah antara PPK Kecamatan Weda dan Panwaslu Kecamatan Weda.
“Oleh karena proses pencocokan data antara PPK dan Panwaslu saksi Partai PKB Haidir Ali mengusulkan di lakukan melalui mekanisme skorsing, setelah keduanya cocok baru dilanjutkan”.
“Kemudian, pihak KPU Halmahera Tengah melalui Iswadi Saleh mengetuk palu penghentian sementara rapat pleno hasil penghitungan suara tersebut dan dilanjutkan kembali pukul 14:00 WIT setelah proses pencocokan hasil antara Panwaslu Kecamata Weda Dan PPK Kecamatan Weda. (Rosa).


