Jumat, 26 Mei 2023.01:21 WIT.
HAL-TENG PERS TIPIKOR-ID. Ditengah tekanan inflasi Pemkab Halmahera Tengah (Halteng) terus berkomitmen dan berupaya untuk mengendalikan inflasi dengan berbagai langkah strategis.
Bahkan Pemda gencar melakukan
pengendalian harga. Namun ada saja pedagang nakal yang tak tanggung-tanggung menaikan harga seenaknya dan semaunya saja.
Salah satunya yang terlihat pada postingan group jual beli Online Weda Lelilef, dengan Akun Shoope Lelilef Woebulen menjual minyak kelapa eceran minimal beli 5 liter 18000 per liter, beli 1 dos cuma 190.000 isi 12 liter, ugkap Zulkifli Peley salah satu masyarakat Desa Were.
Menurutnya, dari penetapan harga yang di posting oleh akun facebook Shoope Lelilef Woebulen ini telah menyalahi aturan sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perdagangan Nomor 3 Tahun 2023, tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat dengan harga subsidi, bebernya.
Lebih jelas lagi, surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini menyebutkan bahwa penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp.14.000 per liter dan minyak curah Rp.15.500 per kilogram.
Bayangkan berapa banyak keuntungan pedagang sesuai dengan postingan tersebut.
Olehnya itu, untuk menjaga stabilitas harga dan stok bahan pokok di Kabupaten Halmahera Tengah, Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Penjabat Bupati Ir. Ikram Malan Sangadji diharapkan tegas terhadap pedagang nakal, harapnya.
Lanjutnya, bagaimana salah satu program prioritas Penjabat Bupati tentang pengentasan kemiskinan tersebut bisa berjalan sesuai dengan harapan, kalau daya jual pedagang kian mengila hingga mencekik masyarakat. OPD terkait harus bisa jeli dalam melihat hal ini, agar program prioritas yang telah dicanangkan bisa sesuai terget, tutupnya. (Rosa).





